JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pernyataan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Makmun Murod dan Tri Dianto berbuah laporan ke pihak kepolisian. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang dituduh telah mengatur kasus Anas bersama Bambang Widjojanto di Cikeas, melaporkan Makmun dan Tri ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Nyata-nyata yang mereka sebarkan adalah fitnah kepada saya dan BW yang buktinya saja mereka tidak punya, dan malah minta saya dan BW serta masyarakat untuk membantu membuktikan. Lucu sekali," kata Denny di Mabes Polri, Kamis (9/1).  

Sebelumnya saat menyambangi KPK terkait pemeriksaan Anas Urbaningrum, Makmun Murod mengeluarkan tuduhan bahwa Denny dan Bambang Widjojanto telah berkunjung ke Cikeas Bogor sehari sebelum Anas diperiksa sebagai tersangka kasus suap Hambalang. Makmun mengatakan pertemuan antara Presiden Bambang Susilo Yudhoyono dengan Bambang Wijdjayanto dan Denny Indrayana terjadi pada Senin 6 Januari 2014 sekira pukul 02.00 WIB.

Namun tudingan itu langsung dibantah Denny. Dia menilai apa yang sampaikan Makmun dan Tri tak berdasar karena tidak ada buktinya. Atas pernyataan tersebut, Denny meminta mereka untuk minta maaf. Jika kemudian mengancam jika permintaan maaf tidak dilakukan, dirinya akan melaporkannya ke Kepolisian.

Makmun Murod lalu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan tersebut lewat media massa. "Terkait ultimatum Denny Indrayana dan juga dengan kesadaran saya sendiri (dan Tri Dianto-red), maka melalui surat terbuka ini, saya meminta maaf kepada ke semua nama yang saya sebut," kata Makmun Murod dalam rilisnya kepada para wartawan, Rabu kemarin.

Namun permintaan maaf tersebut ternyata tak menyurutkan langkah Denny melapor ke Bareskrim Polri. Denny menilai bawa permintaan maaf yang disampaikan Makmun Murod tidak tulus. "Dia memang meminta maaf tapi tidak tulus. Maaf kok pakai syarat," ujar Denny. Saat melaporkan kedua kolega Anas tersebut ke polisi, Denny Indrayana yang didampingi 4 orang kuasa hukumnya, yakni TM. Luthfi, Mochtar Ali, Defrizal Djamaris dan Alex Lay.

Namun langkah Denny melaporkan Makmun Murod dan Tri Dianto ke polisi tak lantas membuat gentar kedua kolega Anas ini. Makmun mengaku bahwa dirinya telah menuruti apa yang diminta Denny untuk meminta maaf kepadanya. Namun permintaan maaf tersebut malah dinilai lain. "Dari awal, saya sudah siap menghadapinya," kata Makmun Murod dalam pesan singkatnya kepada Gresnews.com.

BACA JUGA: