JAKARTA, GRESNEWS.COM - Para penggiat antikorupsi terus menuntut Presiden Joko Widodo agar turun tangan  menyelesaikan yang terjadi anatara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Salah satunya dengan meminta Wakapolri Polri Komjen Polisi Badrodin Haiti memerintahkan Bareskrim Polri mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (SP3) dalam kasus yang menjerat Bambang Widjajanto.

Aktivis Denny Indrayana yang memang terus menolak upaya kriminalisasi KPK mengatakan jika kasus ini dihentikan, Presiden Joko Widodo tidak mungkin mengeluarkan surat pemberhentian untuk Bambang. "Kita mendesak agar SP3 dikeluarkan (Polri). Jangan sampai BW dinonaktifkan," tegasnya dalam acara Car Free Day di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (25/1).

Denny juga memiliki alasan kuat mengatakan hal ini. Menurutnya, jika kasus BW terus berlanjut, bukan tidak mungkin pimpinan KPK lainnya bisa saja dikriminalisasi. Terlebih lagi, Wakil Ketua KPK lainnya Adnan Pandu Praja juga turut dilaporkan dalam kasus yang kembali tidak jelas bukti-buktinya.

"Kalau BW dinonaktif, selanjutnya Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, bisa abis KPK, bubar," ujarnya.

Sebelumnya, pihak istana mengakui bahwa Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan memerintahkan Polri mengeluarkan SP3 dalam kasus Bambang. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo sedang mempelajari kemungkinan penghentian atau SP3, kasus Bambang Widjojanto dari meja Bareskrim Mabes Polri.

"Itu (SP3) sedang dipelajari, yang pasti seperti yang saya katakan, presiden ingin semua upaya hukum yang berkaitan dengan kasus ini, kasusnya BG (Komjen Budi Gunawan) dan BW (Bambang Widjojanto) itu patokannya aturan undang-undang yang ada," kata Andi di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1).

Andi menjelaskan dalam dua hari ke depan Jokowi akan memberikan pernyataan untuk mengakhiri konflik antar lembaga KPK dengan Polri. Saat ini Jokowi sedang menyusun opsi-opsi tersebut. Termasuk kemungkinan pembentukan Plt pimpinan KPK.

"Itu langkah-langkah, opsi-opsi itu disiapkan, tetapi belum ada kesimpulan jelas ke depannya seperti apa. Masih akan disiapkan opsi," terang Andi.

BACA JUGA: