JAKARTA, GRESNEWS.COM - Terpilihnya sembilan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kesemuanya perempuan dinilai akan mengubah strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Jika sebelumnya lebih pada penindakan (maskulin), tapi ke depan akan lebih mengedepankan pencegahan (feminin).

Direktur Populi Center Nico Harjanto mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan sepatutnya tidak lagi banyak pada penindakan tetapi mengedepankan pencegahan. Karena itu Pansel pimpinan KPK yang kesemuanya perempuan memiliki pesan simbolik yang sangat kuat.

"Pimpinan KPK ke depan butuh rahim yang baik, dari mereka (Pansel) diharapkan lahir pimpinan KPK yang baik," kata Nico yang juga pengamat komunikasi politik di Jakarta, Sabtu (23/5).

Bahkan Nico berharap KPK nantinya akan dipimpin oleh perempuan. Dengan demikian pemberantasan korupsi akan lebih pada pencegahan. Melakukan sosialisasi dan program anti korupsi di berbagai daerah. Sebab selama ini, berkaca dari KPK sebelumnya bidang pencegahan masih lemah.

Namun demikin, penindakan seperti melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus-kasus korupsi besar tidak bisa diabaikan. Sebab saat ini, korupsi masih menjadi kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diperangi bersama.

Senada disampaikan anggota DPR Meutya Hafid, bahwa strategi pemberantasan korupsi harus berubah. Dari penindakan ke pencegahan. Karena format pimpinan KPK juga perlu diubah. Perempuan harus masuk struktur di pimpinan KPK.

Dengan demikian, strategi pemberantasan korupsi dengan mengedepankan pencegaham akan terjadi. "Perempuan itu punya naluri mempengaruhi, dalam keluarga perempuan (ibu) punya peran sentral bagaimana anak-anaknya tidak korupsi," jelas Meutya.

Untuk mendukung pencegahan korupsi lebih massif, maka mau tidak mau penguatan SDM KPK harus ditambah. Merekalah yang akan melakukan kampanye anti korupsi ke berbagai daerah.

Seperti diketahui Pemerintah telah membentuk Pansel Calon Pimpinan KPK. Masa tugas pimpinan KPK akan berakhir pada Desember mendatang.

Pansel ini terdiri dari sembilan perempuan, yakni Destry Damayanti (ekonom, ahli moneter) sebagai ketua merangkap anggota, Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara) sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan Harkristuti Haskrisnowo (pakar hukum pidana dan HAM) sebagai anggota.

Anggota lainnya adalah Betti Alisjabana (ahli teknologi informasi dan manajemen) sebagai anggota, Yenti Garnasih (pakar pidana ekonomi) sebagai anggota, Supra Wimbarti (ahli psikologi) sebagai anggota, Natalia Subagio (pakar pemerintahan dan birokrasi) sebagai anggota, Diani Sadiawati (ahli hukum) sebagai anggota, dan Meuthia Ganie Sadiawati (sosiolog) sebagai anggota.

BACA JUGA: