JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kurang lebih dua bulan lagi kabinet baru Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla bakal terbentuk. Posisi Jaksa Agung yang saat ini dijabat Basrief Arief bakal diganti.

Teka-tekipun terus menyeruak. Bahkan telah muncul nama-nama untuk menduduki Jaksa Agung. Dari luar Kejaksaan muncul nama pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis dan Ketua KPK Abraham Shamad. Sementara dari internal nama seperti Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Jampidsus R Widyopramono, dan Jamintel Arminsyah.

Jaksa Agung Basrief Arief menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden terpilih untuk memilih siapa yang bakal jadi Jaksa Agung penggantinya. Basrief mengatakan penentuan Jaksa Agung adalah hak preogratif presiden.  Hanya saja Basrief punya harapan sendiri kepada Presiden terkait penggantinya kelak.

"Harapan saya tentunya internal, artinya jaksa karirlah," kata Basrief di Kejagung, Jumat (22/8).

Alasan Basrief kenapa dirinya lebih memilih jaksa karir karena ia mengetahui anatomi kejaksaan. Meskipun diakui Basrief banyak orang luar yang baik.

Ketika ditanya kemungkinan ditunjuk kembali untuk duduk sebagai Jaksa Agung, Basrief hanya tersenyum. "Sebaiknya junior saya, masih ada yang lebih baik," kata Basrief.

Sebelumnya Ketua Komisi Kejaksan Halius Husein menyampaikan sejumlah kriteria khusus calon Jaksa Agung pengganti Basrief Arief.

Pertama, Jaksa Agung harus menguasai hukum. Ia mampu dan mengerti  kerja penyelidikan dan penyidikan.  Sehingga Jaksa Agung sebagai pengambil keputusan bisa memberikan kebijakan yang adil.

Kedua, seorang Jaksa Agung tahu luar dan dalam institusi Kejaksaan. Sebab ketika dirinya dilantik bisa langsung bekerja tanpa perlu adaptasi dan belajar dulu.

"Tak perlu populer atau pengen beken, jika itu mau dibawa kemana kejaksaan ini," kata Halius kepada Gresnews.com.

Halius tak menggubris dan tak ingin terjebak Jaksa Agung harus jaksa karier dan non karier. Asalkan dua kriteria yang disodorkan Komjak terpenuhi.

BACA JUGA: