JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kepolisian mengusut secara transparan dan memberikan sanksi pemecatan terhada dua anggota Kepolisin Daerah Jawa Barat yang tertangkap tangan menerima suap dari bandar judi online. Anggota Komisi III DPR Taslim mengatakan kasus suap merupakan penyakit kronis yang dihadapi institusi kepolisian. Kasus-kasus suap hampir terjadi di semua tingkatan mulai resort hingga di Mabes Polri. Karenanya Taslim mendesak Kapolri Jendral Sutarman menindak keras dan tegas pelaku. "Harus ada sanksi berat, Kapolri harus berani memecatnya," kata Taslim kepada Gresnews.com, Kamis (21/8).

Persoalan suap,  menurut Taslim, memang problem utama polisi. Maka kasus OTT anggota Kepolisian di Polda Jawa Barat harus menjadi momentum pembenahan internal polisi secara meyeluruh. Taslim menilai tak patut seorang perwira memberikan contoh tidak baik bagi anggota lainnya. "Harus ada sanksi keras untuk memberikan efek jera," katanya.

Selain  pemecatan,  kata dia, sanksi pidana harus juga diberikan.  Untuk itu penyidikan yang dilakukan kepolisian harus benar-benar transparan dan tidak menutupi kasusnya karena kebetulan yang  bersangkutan anggota kepolisian. "Jika dalam penanganannya terkesan ditutupi,  maka KPK harus mengambil alih. Sebab KPK lahir adalah untuk memperbaiki kepolisian dan kejaksaan," kata Taslim.

Sementara itu pihak kepolisian menyatakan jika kasus suap dengan tersangka AKBP MB dan AKP DS masih diproses hukum oleh Bareskrim Mabes Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim masih terus mendalami kasusnya. Pihak kepolisian berdalih masih menunggu sidang peradilan umum,  untuk menggelar sidang etik terhadap MB.

"Apakah nanti diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) itu melalui sidang etik. Kalau dia bersalah di peradilan umum maka akan di PTDH," kata Ronny.

Menurut Ronny, penyidik akan melangkah hati-hati dalam memproses hukum kasus ini. Penyidik ingin betul-betul mematangkan hasil penyelidikan agar dapat dibawa ke persidangan dengan bukti-bukti yang ada.

AKBP MB dan tiga orang anak buahnya diduga menerima duit suap dari bandar judi online yang kasusnya ditangani MB Cs. MB diduga menerima Rp 5,1 miliar dan USD 168 ribu dengan kurs saat itu Rp 11.900 ribu. Sementara AKP DS menerima Rp 370 juta dalam tiga tahap. Kini polisi menahan MB di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: