JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Keperluan unjungannya ini, ia mengaku untuk berkonsultasi dengan Sekjen KPK Anis Basalamah yang juga sebagai Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

"Konsultasi hukum ke Pak Sekjen mengenai kawasan hunian berimbang, pelanggaran yang dilakukan pengembang terhadap undang-undang kawasan hunian yang berimbang," ujarnya di Lobby Gedung KPK, Kamis (18/9).

Djan mengatakan, kasus  ini terjadi di seluruh Indonesia, dimana para pengembang dan pemerintah daerah tidak melaksanakan amanat undang-undang dalam membangun hunian berimbang. Kasus ini menurutnya juga sudah dilaporkan kepada Mabes Polri.

Ketika ditanya apakah Djan juga akan melaporkan kasus ini ke KPK, ia tidak menampik hal tersebut. "Mungkin ditindaklanjuti dengan melapor," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfimasi  membenarkan hal tersebut. Menurutnya kehadiran Djan Faridz kali ini hanya sekedar berkonsultasi dengan Sekjen KPK Anis Basalamah.

Saat ditanya apakah ada dokumen yang diserahkan Djan Faridz mengenai kasus tersebut, Johan membantahnya. "Gak ada, diskusi soal perumahan saja," ujar Johan kepada Gresnews.com, Kamis (18/9).

BACA JUGA: