JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah tiga tersangka dugaan korupsi simulator SIM roda dua dan roda empat ke luar negeri. Ketiganya adalah AKBP Teddy Rusmawan, Brigjen Didik Purnomo, dan Budi Susanto.

"Surat tertanggal 22 Januari 2013" ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Senin (28/1).

Ia menyatakan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Djoko Susilo hari ini batal. "Yang bersangkutan sakit. Pemeriksaan ditunda untuk waktu yang belum ditentukan," ujar Johan. " Ia tidak dibawa ke rumah sakit melainkan hanya diam di Rutan Guntur dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK."

Irjen Djoko adalah tersangka kasus simulator SIM. Dalam kasus simulator SIM ini anak buah Djoko, AKBP Teddy Rusmawan menjelaskan masih ada tiga tersangka yang belum di-BAP oleh KPK. Teddy adalah panitia pengadaan simulator SIM.

BACA JUGA: