JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pelapor Bambang Widjojanto (BW), Sugianto Sabran, mengaku alasan melaporkan ulang Bambang ke Mabes Polri karena ingin mencari keadilan dan kebenaran penegakan hukum. Sebab laporannya pada 2010 silam tidak ditindaklanjuti oleh Polisi.

"Tahulah waktu itu siapa pemerintahannya," kata Sugianto kepada media di Mabes Polri usai melengkapi ketrangannya, Jumat (23/1).

Sugianto terlihat tidak suka kepada BW. Saat keluar dari Bareskrim, Sugianto sempat berteriak, dirinya adalah korban Bambang Widjajanto. "Bohong itu, saya yang merasakan bahwa ada oknum di dalam KPK, saya termasuk yang dirugikan BW," teriak Sugianto.

Dia mengatakan laporan ulang kasus Bambang ini setelah melakukan konsultasi dengan rekannya di PDIP dan keluarga. Dia mengaku laporan tersebut murni hukum bukan dendam politik. Sebab dalam Pilkada di Kota Waringin Barat dirinya menang namun di MK kemudian didiskualifkasi.

Dia juga mengaku laporannya tidak ada kaitannya dengan kasus Budi Gunawan. Dia menegaskan laporannya karena dirinya terzolimi saat gugatan di MK.

Sementara itu kuasa hukum Sugianto, Carrel Ticualu mengatakan, laporan kali adalah pengembangan dari laporan sebelumnya. Diakui Carrel laporan dilakukan pada 19 Januari 2015. Dalam waktu cepat penyidik melakukan pemeriksaan marathon.

Dia menegaskan dirinya telah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa pengakuan yang direkayasa dalam akta notaris . Kemudian bukti putusan Pengadilan Negeri Jakpus yang telah ingkrah dengan memvonis Ratna.

"Jadi ini bukan ujug-ujug, tapi memang pemeriksaannya marathon. Kita diperiksa bisa sampai jam 3 pagi," kata Carrel.

Lantas siapa sebenarnya Sugianto Sabran? Untuk mengetahui sosok kontroversial ini, bisa dibuka link berikut:
Profil Sugianto Sabran

BACA JUGA: