JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto memastikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan segera memproses laporan terhadap Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat, kendati yang bersangkutan telah dilaporkan ke Bareskrim.

"MKD punya tugas apabila ada laporan harus memproses.  Sekarang saudara Viktor sudah diadukan di MKD.  Ini cukup shahih, maka MKD harus memproses Viktor," ujar Agus, Senin (7/8).

Untuk itu Politisi dari Partai Demokrat ini meminta masyarakat menghormati dan mengawasi proses penegakan hukum agar berlangsung adil dan transparan.

"Selain ke MKD, sekarang sudah disampaikan ke aparat penegak hukum Bareskrim aparat kepolisian sehingga kita menyerahkan sepenuhnya pada peraturan hukum yang penting kita harus melakukan pengawasan supaya aparat penegak hukum di sini bekerja secara berkeadilan transparan dan akuntabel," ujarnya seperti dikutip dpr.go.id.

Agus menegaskan antara proses di kepolisian dan MKD akan berjalan sendiri-sendiri. Agus menilai, laporan yang disampaikan ke MKD maupun Bareskrim sudah valid sebab  ada barang bukti video.

BERIKAN KESEMPATAN MENGKALRIFIKASI - Namun Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru mengusulkan, untuk kasus Victor Laiskodat hendaknya MKD mendengarkan klarifikasi yang bersangkutan terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan ke proses lainnya.

Ini menurutnya untuk menghormati Viktor sebagai anggota DPR dan warga negara  yang memiliki hak untuk mengklarifikasi penyataannya. "Viktor juga belum menyatakan keterangan tambahan (klarifikasi) selain dari video yang ada beredar di media sosial," ujar Fahri, Senin (7/8).

Fahri mengatakan, dengan adanya pengaduan itu maka pihak terkait  bisa segera melakukan proses hukum. Kendati demikian, diharapkan semua pihak menghormati seluruh proses hukum yang ada, termasuk mendengarkan klarifikasi dari pihak terlapor terkait pidato kontroversial Viktor yang dinilai menyinggung beberapa parpol saat  acara Deklarasi Calon Bupati Kabupaten Kupang pada 1 Agustus 2017 lalu.

"Kalau memang publik sudah membuat laporan baik laporan hukum maupun laporan etik maka tentu politisi Nasdem itu akan punya kesempatan memberikan klarifikasi di MKD sebagai mahkamah etik dewan," ujar Fahri.   

Dia pun berharap, proses persidangan di MKD bisa segera dilakukan sebab tanggal 16 Agustus masa persidangan dibuka kembali  dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden. "Saya mengusulkan MKD bertindak cepat agar tanggal 16 sudah ada pertemuan rapat pleno Mahkamah Kehormatan dan tanggal 18 bisa dilakukan sidang untuk klarifikasi terlebih dahulu," usulnya.

Menurut dia tidak boleh ada persidangan di dunia ini yang hanya sepihak, setiap warga negara harus menghormati proses persidangan dan membiarkan kedua belah pihak baik antara pelapor dan yang dilaporkan bisa saling mengklarifikasi.  
"Negara beradab itu tidak boleh ada keputusan sepihak. Harus menghormati peradilan dan persidangan," tegasnya.

Seperti diketahui pidato politisi Partai NasDem di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa lalu (1/8) telah menuai reaksi kemarahan sejumlah partai kubu Koalisi Merah Putih. Sebab pernyataannya yang menyebut partai seperti PKS, Gerindra, Demokrat  dan PAN intoleran sebab mendukung khilafah. Ia menyebut dengan negara khilafah maka akan ada penyeragaman, sebagai negara Islam maka tidak boleh ada umat lain dan semua warga harus sholat.

Di ujung pernyataannya, ia sempat menyebut akan lebih dulu membunuh mereka yang mendukung hal tersebut. Sejumlah pihak bereaksi dan  menyayangkan pernyataan tersebut yang dinilainya sebagai provokasi.
 Bahkan belakangan sejumlah pihak mengadukan pernyataan tersebut ke Bareskrim dan MKD. 

BACA JUGA: