JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus-kasus korupsi di sektor energi dan sumber daya alam terus diungkap. Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kini sedang mengungkap dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina. Kasus tersebut terkait dugaan pembayaran jasa transportasi dan handling Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga ke PT Ratu Energy Indonesia (PT REI) tahun 2010 hingga 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Rum mengatakan tim penyidik telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi tersebut. Pada pekan lalu, tim penyidik telah memeriksa lima pegawai di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.

Mereka adalah Legal Corporate Manager PT Patra Niaga, Teuku Harmansyah SB Ali, Legal Coordinator PT Pertamina Patra Niaga BL Noormandiri, GM Key Officer PT Patra Niaga (2010-2014), Indra Wahyu Maniadi, General Manager (GM) Area Kalimantan Timur PT Patra (2012-2014) Yoyok Wahyu Maniadi, dan Sales Area Manager Kalimantan Timur PT Patra Niaga (2009-2014) Prasetyo Budi Wicaksono.

"Penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi tersebut," kata Rum di Kejaksaan Agung, Selasa (30/8).

Rum mengatakan, penyidik mencecar saksi soal kedudukan hukum dan penyusunan kontrak transportasi serta handling BBM untuk PT Total E&P Indonesia (PT Tepi). Selain itu penyidik juga mencecar pelaksanaan transportasi dan handling BBM untuk PT Tepi yang dilakukan PT Hanalien (PT HL) dan PT REI serta pembayaran pekerjaan tersebut oleh PT Patra Niaga.

"Penyidik juga mencecar pengaturan BBM untuk PT Tepi dan supplly point ke delivery point pada Juli hingga Desember 2014," kata Rum.

Sementara itu juru bicara PT Pertamina Winda Pusponegoro belum memberikan respons atas kasus ini. Panggilan telepon gresnews.com belum dijawab.

MODUS - Kasus ini berawal ketika dilakukan kontrak kerjasama jasa transportasi dan handling BBM untuk wilayah Kalimantan. PT Patra Niaga kemudian melakukan kerjasama dengan PT HL dan PT REI untuk PT Tepi. PT Patra kemudian mengajukan anggaran sebesar Rp72,15 miliar ke PT Pertamina untuk pembayaran ke PT REI. Dana tersebut akhirnya cair.

Namun faktanya, dana sebesar Rp72,15 miliar tidak dibayarkan. "PT Patra Niaga melakukan pembayaran fiktif untuk jasa trasportasi dan handling BBM ke PT REI," kata Rum.

Dengan pembayaran fiktif tersebut negara telah dirugikan miliaran rupiah. Rum menyebut saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negaranya.

Diketahui, PT Patra Niaga merupakan anak perusahan dari PT Pertamina. Dikutip dari situs resminya, kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga berada di Gedung Wisma Tugu II Lt. 2 Jl. HR. Rasuna Said Kav. C7-9 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

PT Patra Niaga ini awalnya didirikan dan terdaftar dengan nama PT Elnusa Harapan. Kemudian pada tahun 2004, didirikanlah PT Patra Niaga sebagai perusahaan yang khusus bergerak di bidang usaha sektor hilir industri minyak dan gas (MIGAS).

PT Patra Niaga kini menjadi pusat niaga PT Pertamina. Pada tahun 2011, satu per satu logo anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang Pemasaran dan Niaga mulai dibenahi, termasuk logo dan nama perusahaan PT Patra Niaga yang berubah menjadi PT Pertamina Patra Niaga.

Saat ini bidang usaha PT Patra Niaga mencakup perdagangan BBM, pengelolaan BBM, pengelolaan armada/fleet, dan pengelolaan depot. Pada 2016, perusahaan ini ditargetkan memperoleh laba bersih sebesar US$175 juta atau Rp2 triliun. Target ini jauh lebih tinggi dari perolehan laba bersih tahun 2015 sebesar US$67 juta atau sekitar Rp920 miliar.

BACA JUGA: