JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sepak terjang Gubernur Riau non aktif Annas Maamun ternyata juga merambah ke media. Tetapi, ia bukan terlibat, atau berkutat di industri pemberitaan. Annas terungkap berusaha menutupi pemberitaan mengenai rumor yang beredar saat dirinya tersangkut kasus pencabulan terhadap seorang wanita berinisal WW.

Hal itu diungkap oleh saksi Edi Ahmad RM dalam sidang lanjutan kasus korupsi alih fungsi lahan hutan provinsi Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung. Edi, diketahu menjabat sebagai  Pemimpin Redaksi media cetak Koran Riau.

Dalam keterangannya, Edi menjelaskan bahwa Gulat memberikan uang Rp200 juta kepadanya agar berita dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Annas tidak tayang di salah satu televisi swasta yaitu Metro TV. Kemudian, uang itu dikirimkan kepada Kahfi Siregar melalui salah satu anak buah Edi yang bernama Azriel.

"Saya mengontak Azriel lalu meminta uangnya ditransfer ke Kahfi," kata Edi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/12).

Hakim anggota Joko Subagyo pun langsung mencecar mengenai uang tersebut. "Apakah benar tidak tayang di Metro TV?" Tanya Hakim Joko. Lantas Edi pun mengatakan bahwa berita tersebut akhirnya tayang di media tersebut, dan ia pun tidak bisa berbuat banyak membantu Annas untuk menahan pemberitaan mengenai kasus pencabulan.

Tak hanya itu, Hakim Joko kembali mencecar apakah Annas melakukan hal serupa yaitu memintanya menahan pemberitaan mengenai kasus alih fungsi lahan di Riau. Karena disinyalir kasus ini sudah lama terkuak di provinsi tersebut baik itu melalui pemberitaan, ataupun dari laporan para aktivis.

Tetapi, Edi menyatakan Annas tidak melakukan hal itu, sebab ia juga baru mengetahui adanya kasus tersebut usai terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Usai sidang, Edi pun langsung dikerumuni para wartawan untuk mengkonfirmasi mengenai uang yang diberikan dalam rangka mengamankan pemberitaan. Menurut Edi, uang itu digulirkan atas permintaan Annas Maamun kepadanya saat kasus dugaan pencabulan itu mengemuka ke permukaan.

"Pak Annas yang telepon, katanya minta tolong bantu pemberitaan isu pelecehan seksual itu tidak ditayangkan," tandasnya.

Menurut Edi, uang itu ternyata tidak hanya diberikan kepada Kahfi, namun juga dibagikan kepada media lain baik lokal maupun nasional. Ia mengaku mengenal Kahfi ketika orang itu bekerja di Tabloid infotainment Cek & Ricek.

Kahfi sendiri merupakan kader Partai Demokrat yang dibesut Presiden RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 Susilo Bambang Yudhoyono. Ia juga pernah menjadi Tim Sukses SBY saat pilpres 2009. Selain itu, Kahfi juga menjadi tim sukses sejumlah kader Demokrat lainnya yaitu Fauzi Bowo - Nahrowi Ramli saat Pilkada DKI Jakarta.

BACA JUGA: