JAKARTA, GRESNEWS.COM - Banyaknya dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan umum legislatif, 9 April kemarin membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tergerak untuk ikut mengungkapnya. Caranya adalah dengan memberikan perlindungan kepada saksi yang mengetahui terjadinya kecurangan pemilu. "Dalam pelaksanaan Pemilu, kerap terjadi kecurangan. Namun belum ada yang terungkap. Hal ini bisa saja terjadi karena tidak adanya saksi yang berani mengungkap," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, lewat pernyataan tertulis yang diterima redaksi Gresnews.com, Jumat (18/4).

Di beberapa daerah memang dilaporkan telah terjadi kecurangan dengan beragam modus. Namun yang terbesar ditemukan di Jawa Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat misalnya, mendapatkan laporan surat suara yang sudah tercoblos di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Indikasi kecurangan massal itu dilakukan di sekitar 22 TPS.

Namun, sampai saat ini  KPU Pusat mengaku belum menerima laporan secara resmi. Pihaknya menunggu laporan dari KPU Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjutinya. "LPSK siap bantu KPU dan Bawaslu dalam mengungkap kecurangan pemilu, dengan melindungi saksi kecurangan pemilu" kata Semendawai.

Menurutnya, saksi yang melihat langsung kecurangan atau mengetahui adanya kecurangan dalam pemilu bisa langsung menyampaikan ke Bawaslu atau langsung ke LPSK.

Wakil Ketua LPSK Penanggungjawab Divisi Kerjasama, Peraturan dan Pengawasan Internal Askari Razak mengatakan, LPSK akan melindungi saksi untuk membantu mengungkap kecurangan pemilu. "KPU dan Bawaslu dapat berkoordinasi dengan LPSK untuk mewujudkan hal tersebut," kata Askari.

Bila memungkinkan, ke depan bisa dibuka kerjasama untuk mengatasi masalah kecurangan pemilu. LPSK dapat bekerjasama dengan instansi lain dalam melaksanakan pemberian perlindungan dan bantuan seperti tercantum dalam Pasal 36 Ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Terkait kecurangan di Jabar, Bawaslu Jabar sendiri sudah didesak untuk mengungkap kecurangan pemilu kepada publik. Desakan itu datang dari Barisan Keamanan Aspirasi Rakyat (BAKAR)-Kecurangan Pemilu. "Bawaslu Jabar harus kerja maksimal. Jangan coba-coba membiarkan kecurangan dan karut marut Pemilu," kata Kepala Staf BAKAR-Kecurangan Pemilu, Dwi Soebawanto, Selasa (15/4) kemarin.

Dwi menuding Pileg 2014 masih dihiasi praktik kecurangan, penyimpangan dan pelanggaran. Contohnya, kata dia, surat suara tertukar, surat suara sudah bolong, dan praktik money politics. "Maka itu kami mendesak Bawaslu Jabar untuk mengungkap tegas, tuntas, dan mempublikasikan secara luas kepada masyarakat segala bentuk kecurangan, penyimpangan, pelanggaran dan pembiaran UU Pemilu, atiran dan ketentuan pelaksanaannya," tutur Dwi.

BAKAR-Kecurangan Pemilu juga siap menggugat pelaksanaan Pemilu 2014 yang dinilai menyimpang dan menghianati prinsip demokrasi serta penghormatan azas kedaulatan rakyat. Selain itu, dalam audiensi dengan Bawaslu Jabar, lima orang pengurus BAKAR-Kecurangan Pemilu Jabar menuntut kepada parpol dan para caleg agar menghentikan niat serta tindakan orientasi politiknya yang tidak memihak kepentingan rakyat.

Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki mengapresi dukungan yang disampaikan BAKAR-Kecurangan Pemilu Jabar. Pihak Bawaslu, ucap Wasikin, siap melakukan tindakan terhadap kecurangan dan pelanggaran dalam proses Pileg 2014. "Tentu saja kami siap ekpose segala kecurangan dan pelanggaran. Dalam waktu dekat atau minggu depan akan kami sampaikan. Saat ini masih ditangani panwas-panwas di Jabar," tutur Wasikin.

Bawaslu turut menyoroti banyaknya TPS yang menggelar pemungutan suara ulang gara-gara surat suara tertukar. "Ada 324 TPS di jabar melakukan PSU. Kondisi itu merupakan fenomena yang tak terjadi sebelumnya. Selain itu kami juga mendapat banyak laporan soal money politics," ujar Wasikin singkat. (dtc)

BACA JUGA: