JAKARTA, GRESNEWS.COM - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kembali memberikan sanksi kepada dua hakim yang melakukan pelanggaran. Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Sintong Monogari Siahaan dan Hakim hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun Adria Dwi Afanti.

"Menjatuhkan hukuman non palu selama satu tahun," kata Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Ibrahim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Sintong dijatuhi hukuman skorsing 1 tahun karena main judi. Adapun tuduhan awal yaitu perbuatan cabul tidak terbukti sehingga Sintong lolos dari ancaman pemecatan sebagai hakim.

Sintong dilaporkan pemilik kafe Rosida Situmorang. Dalam laporannya, Rosida menyertakan CD berisi foto-foto Sintong tengah bermain judi di sebuah kamar hotel di Bekasi bersama teman-temannya. Dalam foto itu, terdapat setumpuk uang dan kartu permainan. Selain itu, terdapat juga foto dengan perempuan pemandu lagu.

Setelah mendengarkan pledoi Sintong, tuduhan perbuatan cabul tidak terbukti. Namun foto yang menunjukkan Sintong bermain judi bersama teman-temannya diakui oleh Sintong. Atas dasar ini, maka Sintong dijatuhi sanksi lebih ringan dari rekomendasi awal yaitu pemecatan.

"Terlapor mengaku perbuatannya berjudi dan mengakui tidak akan mengulangi lagi," ujar Ibrahim.

Usai mendengar vonis ini, Sintong tidak kuasa menahan kegembirannya. Istrinya yang ikut mendampingi, Intan Danuari, langsung memeluk dan mencium pipi Sintong sambil menangis.

"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya. Semoga Bapak semua diberi panjang umur dan sehat selalu oleh Tuhan," kata Sintong kepada majelis MKH yaitu Ibrahim, Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, Abas Said, Sultoni Mohdally, Supandi dan Gayus Lumbuun.

Nasib lain menghampiri Hakim Adria Dwi Afanti yang meski dinilai terbukti selingkuh, namun Adria tidak dipecat. Perselingkuhan tersebut terjadi saat Adria masih bertugas di PN Boyolali, Jawa Tengah.

Awalnya, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan Adria untuk dipecat. Namun rekomendasi itu mental oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan turun menjadi skorsing 2 tahun. Adria kini nonjob di Pengadilan Tinggi Medan. MKH mempertimbangkan Adria adalah hakim yang masih muda dan sudah tidak berhubungan dengan pria yang dia selingkuhi.

(dtc/GN-04)

BACA JUGA: