Kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian bos Koperasi Langit Biru (KLB) Jaya Komara di dalam sel tahanan Polres Kabupaten Tangerang, Kamis pagi (13/9).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral (Irjen) Untung S Rajab mengatakan, kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari tim penyidik kepolisian.

"Belum bisa dipastikan, apakah terserang jantung atau penyakit lainnya," kata Untung kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/9).

Dia menambahkan, kepolsian akan meminta keterangan dari pihak keluarga yakni istri Jaya, seputar informasi penyakit bawaan atau keturunan Jaya, sebelum ia masuk ke tahanan.

Terkait kasus yang membelit Jaya, lanjut Kapolda, penanganannya dilakukan Mabes Polri. Perannya hanya sebatas penanganan laporan kematian dari tersangka penipuan dan penggelapan dana investasi KLB tersebut.

Sebagaimana diketahui, Jaya Komara meninggal pagi ini di dalam tahanan. Kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan awal, tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menerangkan, Jaya meninggal dalam posisi terlentang memakai kaos, celana pendek.

"Pukul 06.30 WIB, ia coba dibangunkan tiga tersangka teman selnya. Tapi tersangka tidak bergerak, matanya tertutup, kemudian saksi melaporkan ke petugas, setelah dicek ternyata tersangka sudah meninggal," kata Rikwanto, Kamis (13/9).

Menurutnya, sebelum menghembuskan nafas terkahir, Jaya sempat begadang bersama rekan tahanan lainnya hingga menjelang subuh atau sekitar pukul 04.00 WIB dan ia tidak pernah mengeluh sakit.

Seperti diberitakan Gresnews.com sebelumnya, Jaya Komara ditangkap di sebuah hotel  di Purwakarta, Jawa Barat. Tepatnya di halaman parkir Hotel Kalsa Indah Jl Veteran nomor 1  Kabupaten Purwakarta, sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelum dibekuk di Purwakarta, polisi sudah menangkap pria yang diduga berhasil mengeruk uang hingga Rp6 triliun tersebut di Hotel Rio Matraman, Jakarta Timur.

Dia diketahui masuk ke hotel itu pada Senin (23/7) pukul 17.00 WIB. Tapi, check out pada Selasa (24/7) pukul 04.30 dini hari. Koperasi Langit Biru, semula bernama PT Trasindo Jaya Komara, berdiri sejak Januari 2011. Salah satu kegiatan usahanya adalah pengelolaan daging dan kerja sama dengan 62 pemasok daging sapi.

Sebelum berbentuk badan hukum, koperasi ini telah memutar uang dana nasabahnya sebesar Rp6 triliun. Pengelola menggunakan sistem arisan daging bermotif multilevel  marketing. Jumlah nasabah koperasi diperkirakan mencapai 125 ribu orang. Koperasi ini gagal memenuhi kewajiban pada anggotanya yakni pada berupa bonus keuntungan usaha pada Juni lalu. Sejak saat itu Jaya Komara menghilang. Dia dijadikan buron dan telah dicekal hingga akhirnya ditangkap.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan TIM Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Jaya memiliki 15 rumah dan sejumlah tanah dan ruko di wilayah Tangerang. Sementara di Purwakarta, Jawa Barat, polisi menelusuri bisnis angkutan umum yang dijalankan istrinya. Diduga, Jaya Komara menginvestasikan Rp3,5 miliar rupiah untuk bisnis angkot itu.

BACA JUGA: