Terungkap, Gulat Manurung Tenyata Jadi "Gudang Uang" Annas Maamun
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengusaha perkebunan sawit di Riau, Gulat Medali Emas Manurung ternyata tidak hanya kali ini saja memberikan sejumlah uang kepada Gubernur Riau non aktif Annas Maamun. Tetapi, terdakwa kasus suap alih fungsi lahan hutan menjadi lahan peruntukkan lainnya di Riau ini memang sudah sering kali mendanai berbagai kegiatan Annas.
Salah satu yang paling diingat Edi Ahmad RM yang menjadi saksi dalam kasus ini, yaitu Gulat juga turut andil memberikan dana ketika Pemilihan Gubernur Riau pada 2012 lalu. Hal itu dikatakan Edi saat memberikan keterangannya dihadapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/12).
Bahkan, Edi yang juga menjabat Pemimpin Redaksi Koran Riau ini menyebut Gulat sebagai pengatur keuangan Annas. Meskipun sebenarnya, tidak ada surat pengangkatan resmi yang diberikan Annas Maamun kepada Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia-Riau ini.
"Karena Pak Gulat ini adalah bendahara tidak resmi Pak Annas selama calon gubernur. Kenapa tidak resmi, karena tidak punya SK (Surat Keputusan-red)," ujar Edi.
Edi juga memaparkan, salah satu contoh Gulat menggolontorkan uang demi kepentingan Annas saat Pilgub Riau yaitu saat Gulat mendatangi rumahnya pada 23 Oktober 2014. Ketika itu ia datang bersama rekannya Hamzah untuk memintanya ikut ke Jakarta. Tujuannya yaitu mengantarkan titipan Annas yang selama ini ia ketahui berupa uang.
Jaksa KPK Kresno Wibowo pun bertanya untuk apa uang itu diberikan. Namun, Edi mengaku tidak mengetahui untuk apa uang itu dipergunakan, serta untuk siapa uang itu diberikan. Menurut sepengetahuannya, selama ini memang memang setiap kebutuhan Annas mulai dari pencalonan gubernur memang selalu meminta bantu kepada Gulat.
Bahkan, setelah terpilih menjadi gubernur pun Annas selalu meminta bantuan Gulat. Yang lebih mencengangkan lagi, selama menjadi gubernur Annas belum pernah menggunakan uang perjalanan dinas karena selama ini selalu disuplai oleh Gulat.
"Gubernur kok malah minta uang ke Gulat, apa Gulat pengusaha?" cecar Jaksa Kresno. Lantas Edi menjelaskan, jika pekerjaan Gulat sesungguhnya hanyalah tenaga pengajar. Namun, ia juga mempunyai beberapa usaha di Riau.
- Edison Dijerat, Zulkifli Hasan Terbidik
- Menyuap Annas Maamun, Gulat Dihukum 3 Tahun
- Penyuap Annas Maamun Dituntut 4,5 Tahun Penjara
- Politisi PAN Terima Suap Jadi Tersangka
- Annas Sebut Uang Rp2,9 Miliar Untuk Mengurus Revisi SK Menteri di DPR
- Annas Bantah "Kacang Pukul" Sebagai Uang Suap
- Gulat Berniat Suap Pejabat Kemenhut Untuk Memuluskan Surat Permohonan Revisi Tata Kelola Hutan