JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemimpin Redaksi RCTI yang juga anggota tim pemenangan pasangan Prabowo-Hatta, Arya Sinulingga malaporkan media online tempo.co terkait pemberitaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kawarang Ade Swara dan beberapa pihak lain. Dalam kasus ini, tempo.co memberitakan penangkapan itu terkait suap Pilpres 2014.

Dalam konteks itulah tempo.co menyebut Arya termasuk salah satu pihak yang ditangkap KPK. Pemberitaan inilah yang membuat Arya merasa difitnah karena faktanya memang dia tak ditangkap KPK. Lagipula Juru Bicara KPK Johan Budi sudah membantah penangkapan itu terkait suap Pilpres. Johan mengatakan penangkapan itu terkait suap pembebasan lahan di Karawang terkait PT Agung Podomoro.

Arya pun menilai pemberitaan tempo.co itu merupakan sebuah fitnah dan tidak berdasar. "Ini fitnah dan pencemaran nama baik," kata Arya di Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya Habiburrokhman, Jumat (18/7).

Arya menilai berita penangkapan dirinya terkait oleh KPK pada Kamis (17/7) malam terkait Pilpres, hanyalah bualan situs berita tempo.co belaka. "Kita mau laporkan, hubungan dengan informasi yang kita lihat di broadcast massage di tempat yang diubah beritanya, mengenai kabar tertangkapnya saya di KPK tangkap tangan. Tempo Online dan Twitter," kata Arya.

Terkait pemberitaan ini, Tempo diakui Arya telah menyampaikan permintaan maafnya atas kesalahan pemberitaan tersebut. Namun hal tersebut tidak direspon oleh Arya. Pemberitaan dirinya dikaitkan dengan Pilpres sebagai salah satu timses capres. "Jadi mereka mengkaitkan kesana (Pilpres), yang kita tahu yang sebarkan orang-orang yang mengatasnamakan diri pendukung Jokowi,´´ kata dia.

Tak hanya dirinya yang dicemarkan, bahkan ada informasi bahwa KPK sedang menuju kantor MNC ketika pemberitaan itu muncul. Menurut Arya, perusahaan MNC termasuk dicemarkan oleh Tempo.

Sementara itu, pengacara Arya, Habiburokhman menambahkan dugaan yang dilakukan tempo.co merupakan tindakan yang sudah direncanakan. Mereka melakukan ralat atas pemuatan berita yang yang telah menyudutkan Arya. "Itu seolah-olah meralat, jadi mereka tahu pemberitaan sudah kemana," ujar Habiburahman.

Merasa targetnya tercapai mencemarkan nama baik, mereka akan melakukan koreksi dengan meminta maaf. Hanya saja, nama baik Arya menjadi taruhannya. Habiburrahman menilai Tempo hanya bersembunyi dari UU Pers. "Kita laporkan karena sudah melanggar UU KUHP dan UU ITE," kata Habib.

BACA JUGA: