JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak mengumpulkan sejumlah mantan petinggi lembaga antirasuah, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean, Busyro Muqoddas dan juga dua mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua.  Mereka diduga dikumpulkan oleh pimpinan KPK saat ini untuk dimintai pendapat terkait gejolak yang timbul di lembaga antikorupsi beberapa hari belakangan. Terutama terkait penolakan sebagian besar pegawai KPK atas pelimpahan kasus dugaan korupsi Komjen Pol. Budi Gunawan. 

Namun, hanya Tumpak yang terlihat kedatangannya. Sedangkan tiga mantan pejabat KPK lainnya diketahui sudah berada di dalam ruangan. Tumpak sendiri datang ke KPK sekitar pukul 10.30, namun ia  masih enggan memberikan keterangannya kepada wartawan. "Saya belum tahu, nanti disampaikan keterangan setelah pertemuan,” ujar Tumpak sebelum memasuki Gedung KPK, Rabu (4/3).

Sementara itu, kehadiran tiga mantan pimpinan KPK lainnya justru diketahui dari mantan pimpinan KPK di era Antasari Ashar,  M. Jasin. Mantan komisioner KPK Jilid II ini mengakui ada pertemuan antara mantan pimpinan KPK dengan unsur pimpinan KPK saat ini.

Menurut Jasin, pertemuan itu atas udangan salah satu Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK saat ini, Taufiequrachman Ruki. "Pak Ruki mengundang semua mantan Pimpinan KPK pukul 11.00 WIB untuk makan siang," kata Jasin.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai maksud kedatangan para mantan pimpinan ini, Jasin enggan mengungkapkannya. Dari informasi yang diperoleh, mantan komisioner ini hadir untuk membahas pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha pun membantah  kabar tersebut. Menurutnya, para mantan komisioner tersebut datang hanya untuk berdiskusi mengenai pemberantasan korupsi.  ”Iya semua (mantan pimpinan) diundang, diskusi pemberantasan korupsi,”tandas Priharsa.

BACA JUGA: