JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan tamu "nyentrik" berjumlah tiga orang yang dua diantaranya menggunakan asesoris adat papua. Mereka adalah rombongan dari Kabupaten Mamberamo yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mamberamo Tengah Itaman Tago.

Saat dicegat para wartawan di lobi gedung KPK, Itaman mengatakan, kehadirannya ke KPK adalah dalam rangka melaporkan adanya dugaan suap ketika berlangsung pemilu legislatif di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ia mengatakan, Bupati Kabupaten Mambremo Tengah Ricky Ham Pagawak melakukan kecurangan ketika proses pilkada berlangsung.

Modus yang dilakukan adalah dengan membeli suara di 19 TPS yang tersedia di Kabupaten tersebut. "Jumlah suap paling kecil Rp50 juta, dan yang paling besar Rp200 juta," kata Itaman kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (26/8).

Pria yang mengaku berasal dari PAN ini mengatakan, dalam kasus suap itu suara yang "diamankan" yaitu untuk Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Karena Wakil Bupati Mambremo Tengah Yonas Kenelak juga berasal dari PKS.

Itaman mengaku, kasus dugaan suap ini ditemukan pada 17 April 2014. Itaman sendiri mengaku, sebelumnya telah melaporkan kasus itu kepada Bawaslu Kabupaten Kota, dan juga Kejaksaan Tinggi Papua, tetapi hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut, untuk itulah ia melaporkan kepada KPK. "Ada delapan partai yang dirugikan dalam kasus suap ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku belum mengetahuinya. "Belum tahu, nanti diinfokan ya," ujarnya kepada Gresnews.com.

BACA JUGA: