JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mertua terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum, Atabik Alie kaya raya namun nyeleneh. Selain menyimpan asetnya berupa uang dollar dan rupiah serta logam mulia di lemari rumahnya, dalam sidang kasus Hambalang kali ini saksi Ari Lidyasbaskoro yang menjadi penjual tanah di Mantrijeron Yogyakarta juga mengatakan Atabik membawa mesin hitung uang sendiri.

Awalnya, Hakim Ketua Haswandi menanyakan bagaimana Atabik menghitung uang dollar sebanyak US$1.109.100 yang digunakan untuk membayar tanah seluas 7700 meter kubik (m2). Karena uang sebanyak itu tidak mungkin dihitung secara manual.

"Itu gimana menghitung uangnya? Apakah menggunakan mesin?," kata Hakim Ketua Haswandi.

Lalu Ari pun membenarkan bahwa uang tersebut dihitung menggunakan mesin, dan Atabik membawa sendiri mesin hitungnya. Bahkan mesin yang digunakan bukan mesin kecil, tetapi mesin berukuran besar yang biasa digunakan oleh Bank dan tingginya sekitar satu meter.

Mesin tersebut lanjut Ari, juga dibawa mantan anggota DPR itu tanpa koordinasi lebih dulu. Ketika datang, Atabik yang ditemani Notarisnya M. Yusuf langsung membawa mesin hitungnya sendiri.

Kemudian, Hakim Ketua Haswandi kembali menanyakan mengapa uang tersebut tidak ditranser melalui Bank. Mengingat, jumlah uang itu cukup banyak dan sangat berisiko jika bertransaksi secara tunai. Ari mengatakan, dirinya sudah mengutarakan hal itu, tetapi mertua Anas tersebut enggan mengabulkannya.

"Saya juga awalnya kaget melihat dollar sebanyak itu. Dan saya, adik, dan kakak saya juga maunya melalui Bank. Tetapi Pak Atabik enggak mau, katanya adanya cash," kata Ari.

Ari juga mengamini dakwaan Jaksa KPK yang menyatakan dalam pembayaran tersebut dilakukan dengan empat alat pembayaran. Yang pertama uang rupiah dengan nominal sekitar Rp132 juta, lalu dollar US$1.109.100, dua bidang tanah, serta logam mulia berupa emas seberat 2 kilogram.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, Anas dianggap melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membeli tanah seluas 7700 m2 di Mantrijeron, Bantul, Yogyakarta senilai Rp15 miliar. Uang tersebut disinyalir berasal dari sisa Kongres Partai Demokrat dan diperoleh dari fee proyek Hambalang.

BACA JUGA: