JAKARTA, GRESNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pengusutan kasus korupsi itu  pun menyeret-nyeret nama Sylviana Murni yang merupakan mantan Walikota Jakarta Pusat.
 
Para pendukung  pasangan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (AHY-Sylvi) mengkhawatirkan pengusutan kasus tersebut bertendesi politik. Mereka berharap penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan tidak memiliki tendensi politik.

Dalam penyelidikan dugaan korupsi Pembangunan Masjid Al-Fauz, tim penyelidik dari Bareskrim mengaku telah meminta keterangan 20 orang termasuk Sekda DKI Saefullah yang diperiksa Rabu (11/1).  "Sudah 20 orang dipanggil untuk kita mintai keterangan, mereka adalah pihak-pihak yang dianggap mengetahui tentang pembangunan masjid," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Kombes Erwanto di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (12/1).

Namun Erwanto enggan membeberkan siapa saja  ke -20 orang yang telah dipanggil Bareskrim. Salah seorang dari 20 nama tersebut adalah Sekda Pemprov DKI Syaifullah. Syaifullah adalah W‎alikota Jakarta Pusat periode 2010-2011.

Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.

Diusutnya kasus korupsi pembangunan masjid itu, dituding  barisan pendukung Paslon AHY-Sylvi bertendensi politik. Sebab kasus itu dinilai tiba-tiba muncul saat Sylviana maju berpasangan dengan Agus dalam pencalonan gubernur DKI Jakarta.

MINTA PROFESIONAL - Koordinator Presidium Jakarta untuk Rakyat atau Relawan JUARA Kamhar Lakumani meminta pengusutan kasus ini dilakukan profesional dan tidak terjebak dengan proses politik yang saat ini sedang berlangsung.

"Jangan ada politisasi atas persoalan hukum, polisi harus sesuai aturan apalagi telah ada klarifikasi dari Pak Syaifullah soal kasus ini," kata Kamhar kepada gresnews.com, Kamis (12/1).

Kamhar mengatakan, proses hukum yang dilakukan Bareskrim atas dugaan korupsi Pembangunan Masjid Al-Fauz ini tidak akan berperpengaruh pada keterpilihan Paslon AHY-Sylvi. Dirinya optimis, masyarakat Jakarta akan memberikan kepercayaan kepada Paslon nomor urut 1 ini untuk memimpin Jakarta lebih baik.

Kemarin, Saefullah telah mengklarifikasi ihwal dugaan korupsi kasus ini kepada media. Saefullah menjelaskan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pengerjaan sebesar Rp27 miliar.

Namun pembangunannya tak dilanjutkan. Lalu pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp5,6 miliar.  Anggaran kedua ini yang menjadi tanggung jawabnya untuk melanjutkan pembangunan Masjid Al-Fauz tersebut. Masjid itu akhirnya selesai dibangun tahun 2011 dan langsung bisa digunakan.

Namun sebelum digunakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pembangunan Masjid Al Fauz. Dalam audit itu ditemukan ada kelebihan nilai yang harus dikembalikan. Nilai kelebihan itu sebesar Rp108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz. Lalu Pemkot Jakarta Pusat sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.

BACA JUGA: