Hendak Melahirkan, Istri JK Dibantarkan
Boy Rafli Amar
JAKARTA - Istri (alm) Jaya Komara (JK) Testiwati akan segera menjalani persalinan, sebab itu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan pembantaran atas dirinya.
"Minggu depan persalinan atas nama Testiawati, istri dari Jaya Komara, akan dilakukan pembantaran," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, di Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (19/9).
Testiawati dijadikan tersangka karena membantu operasional KLB yang dipimpin almarhum suaminya. Ia memiliki bisnis jasa angkutan dalam kota di Purwakarta, Jawa Barat dan disinyalir menanamkan modal usahanya senilai Rp3,5 miliar.
Terkait berkas Testiawati, Boy mengatakan, berkas tersebut akan rampung pekan depan.
BACA JUGA:
- Penyidikan Kasus JK Dihentikan
- Kepolisian Sita Aset JK
- Kematian JK: Volume Jantung Dua Kali Lipat Dari Normal
- Penyebab Kematian Jaya Komara Masih ´Gelap´