JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengangkatan tiga pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta merta membuat lembaga ini bisa dengan cepat mengungkap berbagai kasus. Salah satunya adalah kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Padahal, Ketua KPK nonaktif Abraham Samad ketika itu sempat menyebut bahwa kasus ini segera naik ke tahap penyidikan. Samad, kala itu juga mengaku tidak takut untuk memanggil Megawati Soekarnoputri yang saat kasus ini mencuat masih menjabat sebagai Presiden.

Pelaksana Tugas KPK Johan Budi Sapto Pribowo juga mengakui pihaknya dalam waktu dekat ini belum bisa menindaklanjuti kasus itu. Hal ini tercermin dari pernyataannya kepada para wartawan saat ditanya tentang kelanjutan kasus SKL BLBI.

"Lima Pimpinan KPK masih melakukan rapat rapat, belum lagi sekarang gelombang praperadilan sedang muncul, ini tentu memerlukan energi dan pikiran dan tenaga tambahan," begitu alasan Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (27/2).

Selain itu, Johan beralasan, saat ini pihaknya juga sedang berkonsentrasi menangani perkara yang sudah dalam tahap penyidikan. Apalagi, beberapa perkara tersebut merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mempunyai tenggat waktu yang harus segera diselesaikan.

"Di sisi lain perkara-perkara di tingkat penyidikan juga masih banyak yang harus diselesaikan. Karena itu kami sedang mengevaluasi penanganan perkara-perkara di tingkat penyidikan terlebih dahulu," tandasnya.

Pernyataan ini semakin memperkuat bahwa perkara SKL BLBI yang melibatkan pengusaha Sjamsul Nursalim tersebut akan mangkrak. Terlebih lagi, perkara ini juga disinyalir melibatkan partai penguasa pemerintahan saat ini yaitu PDIP diantaranya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, serta Menteri Negara BUMN Rini Soemarno.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga mengindikasikan hal yang sama. Alasannya, yang diungkapkan mantan Kajati Jawa Timur ini juga tidak jauh berbeda dari perkataan Johan Budi.

"(BLBI) itu penyelidikan, kami akan lebih mempercepat penyidikan," terang Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/2).

BACA JUGA: