JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) didesak segera telusuri alur transaksi gelap di wilayah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, di lingkungan  BUMN ditenggarai menjadi sarang strategis bagi para mafia koorporasi dan elit politik.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi dan Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan, selama ini kinerja KPK dan BPK cenderung fokus mengangkat kasus pengelolaan keuangan daerah dan pusat seperti korupsi bupati. Sementara, menurutnya, ada juga persoalan penyimpangan anggaran dan korupsi yang lebih kompleks dan marak di tubuh BUMN.

"Koorporasi mafia dan elit politik banyak di BUMN. Kami (Fitra) ingin KPK dan BPK gencar mengungkap praktek penyimpangan di seluruh postur keuangan APBN yang lebih luas seperti di wilayah BUMN," ungkap Yenny dihubungi Gresnews.com, Jum´at (22/5).

Yenny memiliki sejumlah alasan kuat untuk mendorong KPK memberantas mafia di BUMN. Ia mengungkapkan, potensi korupsi di BUMN semakin meningkat seperti yang terjadi pada tahun 2008-2012.

Dimana, sesuai temuan dan audit Fitra, terdapat sekitar 2000 kasus penyimpangan anggaran di tubuh BUMN sehingga menimbulkan potensi kerugian negara mencapai 125,5 triliun.

"Dari total aset negara yang dihilangkan, tahun 2013 baru lima triliun yang berhasil dikembalikan," tegas Yenny.

Dari data kasus yang berhasil diaudit, Yenny menilai masih banyak anak perusahaan BUMN yang dijadikan lahan basah korupsi. Untuk itu, Ia menghimbau KPK lebih berani masuk wilayah koorporasi yg selama ini belum dijamah dimana masih banyak para obligor yang bebas bergerak menghambat ruang fiskal dan keuangan negara.

"Memang diakui agak susah namun ini jadi pekerjaan rumah KPK," kata Yenny.

Ironisnya, pemerintah seperti ingin mengulang kesalahan yang sama dan membuka ruang bagi koorporasi menyelewengkan uang negara. Dalam pembahasan Menteri Kabinet Kerja dan Badan Anggaran (Banggar) DPR soal Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2015 lalu, disepakati suntikan dana segar kepada BUMN sebagai penerima penyertaan modal negara (PMN). Tak tanggung-tanggung, dana yang diberikan terbilang cukup fantastis yakni Rp 64,8 triliun.

Dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Anggota Banggar DPR Said Abdullah resmi mengumumkan ‎daftar 34 BUMN penerima PMN dengan total Rp 64,8 triliun.

Sementara, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), dana yang digelontorkan tersebut demi pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan infrastruktur. Beberapa BUMN yang mendapat suntikan dana misalnya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Dana kepada BUMN akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur secara cepat," papar Jokowi.

BACA JUGA: