JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah pihak mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan mengakhiri polemik antara KPK dan Pansus Hak Angket. Kehadiran presiden dinilai dapat memberikan solusi bagi perseteruan kedua belah pihak.

Menurut Wasekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Presiden sebagai Kepala Negara harus turun tangan memberikan solusi. Mengingat perseteruan antara DPR dan KPK makin panas, dan terlihat nyaris sulit menemukan jalan keluar

"Konflik KPK dan DPR justru akan menghambat proses hukum yang ada. Penegakan hukum terhadap korupsi tentu akan terancam," ujar Didi, Sabtu (2/9).

Didi berharap Presiden bisa hadir sebagai penengah dan memberikan solusi bagi konflik KPK dan Pansus Hak Angket. Ia juga menilai kehadiran Jokowi bukan persoalan intervensi Presiden,  namun hal itu semata demi untuk menyelamatkan kepentingan warga yang lebih besar.

"Apabila Presiden bersedia berperan jadi penengah, saya yakin pasti ada solusi yang terbaik sehubungan konflik DPR dan KPK yang semakin mengancam dan merugikan penegakan hukum yang ada," ungkapnya.

Jokowi sendiri sebelumnya sempat mengomentari desakan sejumlah pihak agar dirinya turun tangan terkait Pansus Angket KPK, setelah mereka menghadirkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Namun Jokowi hanya menyatakan menghormati kewenangan DPR, termasuk independensi KPK.

"Pansus haknya DPR, angket haknya DPR. Wilayahnya ada di sana. Saya nggak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong (Presiden) intervensi," kata Jokowi di Kampung Tugu, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jumat (1/9).

Jokowi juga enggan mengomentari terkait pemanggilan Dirdik KPK oleh Pansus DPR. Jokowi hanya menekankan setiap lembaga negara punya kewenangan yang diatur.

"Jadi tolong ini betul-betul dilihat wilayahnya legislatif, ini wilayahnya KPK, ini wilayah eksekutif, tolong ini dilihat," kata Jokowi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menegaskan Presiden Joko Widodo tidak akan campur tangan dalam konflik KPK dan DPR. Alasannya karena Presiden menolak melakukan intervensi.

"Presiden telah menyampaikan tidak akan melakukan intervensi apa pun. Ini kan persoalan internal penegak hukum," kata Pramono kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jaksel, Sabtu (2/9).

SUHU KONFLIK MEMANAS - Suhu konflik Pansus Angket KPK dengan KPK terasa kian memanas menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan pihaknya bisa menerapkan pasal Tindak Pidana Korupsi terhadap pansus angket.

"Kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus, (pasal) obstructions of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan," tegas Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Langkah tegasnya itu, kata Agus, akan ditentukan dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keabsahan hak angket DPR. Pihaknya mengaku sedang mengajukan pendapat hukum tentang keabsahan pembentukan Pansus Angket KPK ke Mahkamah Konstitusi yang saat ini masih dalam proses. Menurutnya putusan MK perlu ditunggu supaya bisa dipastikan apakah pansus tersebut sah sesuai konstitusi atau tidak.

"Kan kita sudah panggil berkali-kali, kita itu masih menunggu MK," ujarnya.

Selain menanti kepastian legalitas Pansus Angket. KPK menurut Agus juga tengah mempertimbangkan untuk mengategorikan hal ini sebagai Obstructions of Justice (mengganggu proses peradilan secara utuh). Sebab Agus menilai hal ini bisa jadi berkaitan dengan penanganan perkara.

Merespon ancaman Ketua KPK, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan menyesalkan sikap pimpinan KPK, yang mengancam akan mempidanakan seluruh anggota Pansus Angket KPK.

Bambang, menilai pernyataan Agus sebagai sikap yang arogan. Menurutnya pansus Angket sudah berkali-kali meminta pimpinan KPK datang, namun tak pernah digubris.

"Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekuensi hukum," ujarnya.

Menurut dia, Agus berbicara seperti itu karena merasa KPK tengah ´ditelanjangi´ oleh Pansus Angket. Apalagi  Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman dari pihak internal sudah mengungkap ´jeroan´ lembaga antirasuah itu sendiri.

"Kami memahami kegalauan pimpinan KPK karena pada akhirnya sisi gelap KPK mulai terkuak di Pansus Hak Angket DPR. Bukan oleh orang lain," ujar Bamsoet panggilan Bambang.

Bambang pun meminta pimpinan KPK untuk instrospeksi, terkait keengganan Presiden Joko Widodo untuk campur tangan terkait konflik KPK dengan Pansus Angket. Termasuk sikap Dirdik Aris Budiman, yang terkesan menyerang institusinya sendiri. (dtc)

BACA JUGA: