JAKARTA, GRESNEWS.COM - Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk yang terjerat kasus korupsi proyek pembangunan rekonstruksi Tanggul Laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor mengaku menyesal atas perbuatannya. Alasannya karena perbuatannya membuat banyak orang jadi korban.
"Menyesal. Perbuatan saya ini buat banyak orang jadi korban. Kepada Tuhan saya mengaku bersalah," kata Sombuk saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/9).

Yesaya mengakui telah meminta uang total sebesar SGD 100.000 kepada Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut. Uang tersebut diberikan dalam dua tahap di Hotel Acacia Jakarta pada tanggal 13 dan 16 Juni 2014.

Ia pun menyadari bahwa permintaan sejumlah uang kepada Teddy itu merupakan perbuatan yang salah. Karena, melanggar peraturan perundang-undangan dengan menerima uang dari pihak lain terkait jabatannya.

Menurut Yesaya, dia memberanikan diri untuk meminta uang kepada Teddy lantaran sedang mendapat masalah di Kejaksaan Tinggi. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membayarkan hutang kepada pihak lain.

Menurutnya pada saat penyerahan uang itu, tidak ada pembicaraan terkait proyek Talud. Namun meski demikian, Yesaya mengaku sadar ada konsekuensi dengan penyerahan uang itu, yakni Teddy akan meminta timbal balik. "Menyadari, saya harus kasih proyek. Kalau tidak, saya harus kembalikan atau kalau ada kegiatan diberikan kepadanya," ujar dia.

Walaupun mengakui telah menerima uang dan bersalah atas perbuatannya, namun Yesaya meminta agar pihak Jaksa Penuntut Umum KPK menjatuhkan tuntutan yang ringan kepadanya. "Saya minta ampun pada Tuhan atas kesalahan, saya minta dituntut ringan seringan-ringannya," kata dia.

Seperti diketahui, Yesaya merupakan terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Ia didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 100 ribu dari pengusaha Teddy. Uang itu diberikan dalam dua tahap masing-masing SGD 63 ribu dan SGD 37 ribu.

Tujuan pemberian uang itu supaya pengerjaan proyek rekonstruksi talud abrasi pantai dan/atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diserahkan ke Teddy.

BACA JUGA: