JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ramainya perbincangan terkait penuntasan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) membuat kabar penuntasan kasus suap pengadaan dua kapal perang untuk pemerintah Filipina dari PT PAL Indonesia, tenggelam. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto pun mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berkeadilan. "Kasus suap di PT PAL ini harus segera dituntaskan. Biarlah proses penegakan hukum berlangsung, dan kita harus mendorong proses penegakan hukum berkeadilan, transparan, dan akuntabel," tegas Agus saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).

Sebagaimana diketahui, PT PAL Indonesia melayani pembuatan dua kapal perang untuk Pemerintah Filipina. Proses pembelian yang disepakati pada 2014 tersebut melibatkan perusahaan perantara AS Ashanti Sales Inc.

Proyek pembelian dua kapal perang tersebut senilai US$86,96 juta. Diduga, pejabat PT PAL menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75 persen. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin sebagai tersangka.

"Kita harus mendorong bukan hanya kepada KPK, tapi juga BPK, Kepolisian, hingga Kejaksaan untuk menemukan aktor intelektual dalam kasus suap ini. Penyelidikan harus terbuka, tuntas, dan memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," dorong politisi F-PD itu.

Agus mengakui, pemesanan dua kapal perang strategic sealift vessel (SSV) buatan PT PAL seharusnya menjadi kebanggaan Indonesia. Apalagi, hal ini merupakan kapal perang pertama yang diekspor industri dalam negeri. Namun, kebanggaan itu harus tercoreng oleh kasus dugaan korupsi.

"Seharusnya pemesanan kapal perang ini menjadi hal yang bagus. Tapi perusahaan BUMN harus memberikan good performance dan profit yang dapat dipertanggungjawabkan," imbuh politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Selain Dirut PT PAL, KPK juga menetapkan General Manager Treasury PT PAL Indonesia, Arif Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar sebagai tersangka. Perantara penjualan kapal dari perusahaan AS Ashanti Sales Inc Agus Nugroho juga ditetapkan sebagai tersangka.

Firmansyah, Arif Cahyana dan Saiful Anwar disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Agus Nugroho sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dihimpun dari berbagai pemberitaan, pejabat PT PAL diduga telah menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, Ashanti Sales Inc. Perusahaan agensi tersebut berada di Indonesia, Singapura, dan Filipina.

Dalam penjualan, Ashanti Sales Inc akan memeroleh fee sebesar 4,75 persen dari nilai pembelian. Namun, rencananya fee tersebut akan diberikan sebesar 1,25 persen atau US$1,087 juta kepada pejabat PT PAL Indonesia.

PERIKSA 64 SAKSI - KPK sendiri menegaskan kasus ini masih terus diusut. KPK sejauh ini sudah memeriksa 64 orang saksi dalam perkara tersebut. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana terkait pengadaan.

"Indikasi suap fee agency pengadaan kapal pemerintah Filipina lebih kurang 60 saksi, baik itu pemeriksaan yang dilaksanakan di Jakarta dan Surabaya. Kita masih menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang mendapat cashback atau kickback dari kasus ini," ujar Febri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Sejumlah orang dari PT PAL juga sudah diperiksa. KPK ingin menemukan alur honor agen yang melibatkan PT PAL dengan pihak lain termasuk perusahaan swasta PT Pirusa Sejati.

"Kami juga melakukan pemeriksaan perusahaan swasta PT Pirusa. Kami pelajari lebih lanjut keterkaitannya. Kebanyakan dari saksi PT PAL di Jawa Timur kami koordinasi dengan Jawa Timur," terang Febri.

Saksi yang diperiksa dari dua perusahaan tersebut dinilai relevansinya dengan kasus yang disidik. Sementara untuk honor agen KPK menelusuri pihak yang terlibat secara formal atau di bawah tangan sehingga menjadi kausa adanya cash back dari honor agen tersebut.

KPK menegaskan penyidikan konstruksi perkara ini fokus kepada alur PT PAL sebagai produsen, honor agen untuk memenangkan tender, serta cashback kepada pejabat terkait.

"Perlu memilah dulu apakah diberikan ke pejabat Indonesia untuk memenangkan pengadaan atau untuk fee agency di bawah tangan. Itu perlu dipilah dulu. Ini kami masih fokus ke bagian fee agency," tegasnya.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OT)T terhadap sejumlah pihak terkait dugaan suap kepada oknum pejabat PT PAL pada Kamis (30/3) lalu. Dalam OTT itu KPK menyita uang sejumlah US$25 ribu yang disebut sebagai pemberian kedua setelah sejumlah oknum pejabat di PT menerima uang US$163 ribu pada Desember 2016.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan memastikan hubungan diplomasi Indonesia dengan Filipina tetap baik meski terjadi kasus suap dalam pengadaan kapal untuk militer Filipina. "Nggak. Jadi Kemhan kan tidak terlibat dalam masalah itu, karena bukan G to G," ungkap Kapuskom Publik Kemhan Kolonel Totok Sugiarto beberapa waktu lalu.

Totok memastikan pesanan tersebut murni masalah bisnis dan tidak terkait kerja sama diplomasi dengan pemerintah sehingga Kemhan tak bisa ikut campur terkait evaluasi maupun pengawasannya. "Sesuai dengan porsi kita, kalau terkait dengan kebijakan mungkin bisa. Tapi kalau ini kan murni bisnis mereka sendiri kan, bukan dari Kemhan," kata dia.

Totok juga menyatakan meski ada masalah korupsi, hal tersebut tak mempengaruhi hubungan diplomasi kedua negara. Kasus korupsi pada proyek ekspor kapal perang senilai Rp1,1 triliun itu juga menurutnya tidak mendiskreditkan karya anak bangsa, dalam hal ini di dalam bidang pelayaran. "Hubungan diplomasi tetap baik, kita jalankan yang terbaik, untuk NKRI ini. Kita tetap, anak-anak bangsa kita lebih hebat dibandingkan negara lain. Tetap optimis," ujar Totok. (dtc)

BACA JUGA: