JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kepolisian tampaknya serius menuntaskan kasus tabloid Obor Rakyat. Usai lebaran Presiden terpilih hasil Pilpres 2014 bakal menghadapi pemeriksaan sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan salah satu tim kuasa hukum Jokowi Teguh Samudra di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/7). Menurut Teguh pemanggilan terhadap Jokowi baru disampaikan lisan kepada kuasa hukum. Sementara surat resmi pemanggilan belum diterima Jokowi.

Penuntasan kasus Obor Rakyat penting karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sebab isi Obor Rakyat sarat dengan misi menyebar kebencian. Karenanya, Jokowi sebagai korban siap hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Beliau warga negara yang taat hukum, meskipun terpilih sebagai presiden nggak ada masalah," jelas Teguh.

Karena itu dirinya datang ke Bareskrim bertemu penyidik untuk membicarakan waktu dan tepat untuk pemeriksaan Jokowi. Kemungkinan besar pemeriksaan akan dilakukan antara 6 dan 7 Agustus.

Tidak hanya berkoordinasi soal waktu pemeriksaan Jokowi. Teguh mengaku melengkapi berkas laporan. Jika sebelumnya hanya menggunakan delik pers, maka sekarang kedua tersangka Obor Rakyat disangka dengan UU KUHP dan UU Anti Diskriminasi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie menyampaikan dua tersangka kasus Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa juga dikenai pidana umum karena dianggap melakukan fitnah dan menyebarkan kebencian.

Setelah dijerat UU Pers, kedua tersangka dijerat empat pasal KUHP, yakni Pasal 310, 311, 156, dan 157. Pasal 310 terkait pencemaran nama baik dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun empat bulan. Pasal 311 ialah tentang penyebaran fitnah dengan pidana penjara maksimal empat tahun. Adapun Pasal 156 ialah tentang menyebarkan kebencian dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun, sementara Pasal 157 tentang menyiarkan gambar atau tulisan dengan kebencian terancam pidana penjara maksimal dua tahun enam bulan.

Sementara itu kuasa hukum dua tersangka Hinca Panjaitan hingga saat ini belum bisa dihubungi. Telpon genggamnya tak menjawab saat Gresnews.com menghubungi. SMS juga tak dijawab.

BACA JUGA: