JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak keberatan dengan rencana pemerintah yang akan menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, sebagai penjara khusus koruptor. Namun KPK meminta pemerintah melakukan pengawasan yang ketat kepada LP tersebut. Kondisi Lapas Sukamiskin pun harus dibuat menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi.

"Adalah kewenangan Kementerian Hukum dan HAM dalam kaitan dengan penempatan terpidana pelaku tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi Gresnews.com di Jakarta, Rabu (2/1).

Johan mengaku belum mengetahui kondisi LP Sukamiskin. Namun, KPK mendapatkan jaminan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana jika pemerintah akan mengawasi ketat LP khusus tersebut. "Kita belum tahu, karena tidak memonitornya. Tapi seperti yang dijanjikan Wamenkumham mereka akan melakukan pengawasan ketat," tuntasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan seluruh tahanan korupsi yang mendekam LP Jakarta ke LP Sukamiskin, Bandung. Hal itu untuk memperketat pengawasan terhadap koruptor dengan menyatukan mereka dalam satu lokasi. Pemindahan itu akan dilakukan secara berkala.

BACA JUGA: