JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sosiolog Univeritas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Musni Umar sependapat diberlakukannya hukuman mati, termasuk kepada gembong narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Alasannya, narkoba memiliki mudarat yang sangat banyak ketimbang manfaatnya. Karena itu, lanjutnya, sangat logis jika narkoba dianggap amat berbahaya.

Setidaknya ada tiga alasan Musni untuk menegaskan narkoba amat sangat berbahaya. Pertama, sudah mewabah ke seluruh lapisan masyarakat. Di seluruh strata sosial, mulai dari kelas atas (high class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class) sudah terjangkiti narkoba.

Kedua, jumlah pengonsumsi narkoba sudah mencapai 5 juta orang seperti data yang didapatnya dari Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat. "Jumlah tersebut sangat besar karena mencapai jumlah penduduk negara Singapura," kata Musni kepada Gresnews.com, Jumat (26/12).

Ketiga, jumlah pengonsumsi narkoba yang meninggal setiap harinya mencapai 50 orang, dan dalam satu tahun (565) hari mencapai 28.250 orang yang meninggal sia-sia.

Menurut Musni, peredaran narkoba yang terus meningkat di Indonesia, tidak hanya bermotif ekonomi untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi juga sangat mungkin bermotif politik untuk menghancurkan atau setidak-tidaknya melemahkan bangsa Indonesia. Peredaran narkoba, pada akhirnya merusak generasi muda Indonesia karena sebagian besar yang mengonsumsi narkoba adalah dari generasi muda.

"Menghancurkan generasi muda berarti menghancurkan Indonesia di masa depan diri sendiri dan bangsa secara umum," ujarnya.

Meski demikian, ia berpendapat, pemberantas peredaran narkoba tidak hanya semata bersandar pada upaya eksekusi mati bagi terpidana narkoba. Namun harus diimbangi dengan kampanye besar-besaran yang menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.

"Pertanyaannya, bagaimana menyadarkan seluruh bangsa Indonesia supaya selalu ingat, waspada, dan tergerak hati untuk melawan dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama," jelas Musni.

Perlu kampanye besar-besaran untuk memberi penyadaran terhadap seluruh bangsa Indonesia tentang bahaya narkoba. Besarnya mudarat mengonsumsi narkoba, diakuinya telah banyak dikemukakan para pakar. "Akan tetapi, belum banyak seruan dan ajakan untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama," ujarnya.

Kemudian perlu partisipasi media untuk bekerjasama menyebar-luaskan pemahaman tentang bahaya narkoba. "Termasuk partispasi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung dan mengkampanyekan bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat," kata Musni.

Selanjutnya, seluruh kementerian harus bersama-sama menjadi "tim kesebelasan" yang kompak untuk selalu menyuarakan dan memperingatkan kepada rakyat Indonesia dimanapun berada tentang bahaya narkoba agar jangkauan menyadarkan bahaya narkoba lebih luas. Yang tidak kalah pentingnya adalah kedua orang tua di setiap rumah tangga dan para guru di sekolah.

Mereka, kata Musni, tidak boleh bosan mengingatkan dan menyadarkan kepada anak dan murid untuk menjauhi narkoba. "Dengan melakukan langkah-langkah itu, berarti kita telah menjadikan narkoba sebagai musuh utama dalam pembangunan bangsa dan negara," tuturnya.

Seperti diketahui, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah. Salah satu tujuan kedatangan Jokowi adalah untuk meminta pendapat PBNU dan Muhammadiyah terkait satunya untuk berdiskusi terkait eksekusi mati bagi terpidana narkoba.

Baik PBNU maupun Muhammadiyah sama-sama menyatakan mendukung dilaksanakannya hukuman mati terhadap kejahatan narkoba. "Muhammadiyah mendukung sepenuhnya dilaksanakan hukuman mati terhadap kejahatan narkoba," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Malik Fajar, Rabu (23/12) lalu.

Pertimbangan Muhammadiyah, narkoba dinilai banyak merusak tata kehidupan dan peradaban manusia. Terutama generasi yang akan datang.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj sudah lebih dulu menyatakan dukungannya kepada pemerintah dalam memberantas narkoba. "PBNU juga menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk memberikan hukuman mati kepada pengedar narkoba," jelas Said.

BACA JUGA: