JAKARTA, GRESNEWS.COM - Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27). Jessica yang merupakan sahabat Mirna ini diduga menaruh sianida di es kopi Vietnam Mirna saat mereka bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1) lalu.

Tapi Jessica tetap membantah sebagai pelakunya. Jessica memaparkan alibi-alibi yang menegaskan dia bukan yang menaruh sianida. Polisi pun sampai kini masih memeriksa Jessica untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan memberi saran pada penyidik. Yang utama, tidak boleh ada paksaan kepada Jessica agar mengaku.

"Jangan mengharapkan pengakuan, penyidik harus menyiapkan bukti-bukti dan tetap bersikap profesional. Nanti biar hakim di pengadilan yang memutuskan," jelas Edi, Senin (1/2).

Edi juga sempat melihat kondisi Jessica. Dia ingin memastikan penahanan sesuai prosedur dan hak-hak tersangka dipenuhi. Kemudian dia juga sempat melihat CCTV di Kafe Olivier saat peristiwa terjadi.

Menurutnya pihak kepolisian yakin dan memiliki empat alat bukti, dan petunjuk kuat di CCTV yang menggambarkan kejadian yang berlangsung. CCTV ini menjadi salah satu pentunjuk penting dalam penetapan tersangka Jessica.

Edi mengaku melihat langsung 45 menit tayangan CCTV yang diputar ulang. Dalam tayangan itu memperlihatkan pelayan yang telah datang dan menaruh minuman. Kemudian Jessica memindahkan kopi ke tempat dia dan tidak lama kemudian memindahkan lagi ke tempat semula saat pertama pelayan menaruh di meja.

Edi menegaskan tidak tahu apa yang terjadi saat kopi dipindahkan. Jessica memang datang lebih dahulu, memesan minuman, dan menunggu di Kafe Olivier. Namun Jessica juga sempat menaruh papper bag di atas meja.

"Dia juga sempat pindah-pindah tempat duduk, ngggak tahu kenapa," tambahnya.

Edi menegaskan, CCTV ini menjadi bagian penting yang disebut sebagai petunjuk. CCTV ini lama dianalisa oleh pakar IT forensik, juga psikolog. Tidak lama Mirna dan temannya Hani datang. Setelah menyeruput kopi, dua menit kemudian Mirna kejang-kejang dan tewas.

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo menepis alibi soal CCTV ini. Dia menyebutnya sebagai rekaan. Yudi meminta kalau benar kliennya yang menaruh racun, hadirkan orang yang melihat secara langsung.

PRO KONTRA PARA AHLI - Saat masih diperiksa sebagai saksi, Jessica menunjukan sikap yang tenang dan banyak tampil di televisi. Kini saat menjadi tersangka sikapnya berubah enggan makan dan nampak tertekan.

Para ahli mulai dari hypnoterapi, forensik, Psikologi UI sampai mantan hakim ikut berbicara soal Jessica. Beragam pendapat mereka ada ragu, namun ada juga yang yakin.

Guru Besar Psikologi UI Sarlito Wirawan menjadi saksi ahli dalam kasus tewasnya Wayan Mirna menyampaikan bahwa kasus Mirna sudah memiliki bukti yang siginifikan. "Terkait alat bukti menurut pendapat saya sudah cukup baik dan signifikan," jelas Sarlito usai menjadi saksi ahli di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (28/1).

Pendapat Sarlito disampaikan sebelum polisi mengumumkan Jessica sebagai tersangka. "Cukup baik dijadikan alat bukti," tambah dia.

Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menetapkan tersangka dan melanjutkan kasus.
"Itu terserah pada beliau (Dirkrimum Kombes Krishna) bukan saya yang menetapkan tersangka," tegasnya.

Sementara mantan hakim Asep Iwan Iriawan melihat dari kaca mata hukum, orang tidak bisa dikatakan begitu saja bersalah hanya dengan 5 menit berbicara (gestures). Perlu ada pembuktian yang meyakinkan di pengadilan.

"Saya lihat jawaban Jessica runut, tenang, dan spontan. Ada kejujuran dari dia. Menurut saya kalau dengan dia berkeliling ke TV, kalau dia pembunuhnya itu terlalu nekat. Jadi ini ini butuh pembuktian. Bukan alat bukti imijinatif atau kira-kira. Harus bukti yang sah dan meyakinkan," kata Asep.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk hati-hati dalam menangani kasus yang dinilainya cukup sulit ini. Sebab dari pengalamannya selama ini, tak sedikit tersangka atau bahkan terdakwa yang dibebaskan karena pembuktian yang kurang.

Menurutnya harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bila tidak cukup bukti tidak perlu naik ke penuntutan. "Pertanggungjawaban dunia akhirat. Perlu diiingat, teman-teman hakim punya prinsip: persetan dengan opini publik, yang kita lihat pembuktian di persidangan," ucap Asep.

MOTIF PELAKU - Sejak awal diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, Jessica tetap membantah terlibat dalam kematian Mirna. Bungkamnya Jessica ini pun membuat motif pembunuhan tersebut menjadi teka-teki.

Berbagai isu liar berkembang soal motif peracunan ini. Mulai dari hubungan asmara sejenis sampai cinta segitiga. Sebelum ditahan polisi, Jessica sudah membantah semuanya.

"Itu saya ketawa, ha..ha..ha..," Jessica tertawa lepas saat ditanya wartawan soal isu tersebut usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (20/1) lalu.

Sebenarnya motif menjadi bagian tak terpisahkan dari suatu kasus dan ini akan menjadi pekerjaan penting buat penyidik. Kepolisian sendiri hingga kini masih menutup rapat dan enggan membeberkan motif apa yang menyebabkan Jessica menebar sianida dalam kopi Mirna.

"Tidak perlu lah tersangka buka motif. Kami tidak mengejar pengakuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2).

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memperdalam soal motif tersebut dari alat bukti yang sudah ada. "Kami kuatkan semua alat bukti sehingga nanti semua proses awal bukti sinkron dengan fakta yang ada," katanya.

Saat ini, Jessica menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut Iqbal, pemeriksaan Jessica dilakukan untuk menguatkan alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik.

"Intinya begini, penyidik bila memerlukan pemeriksaan ya diperiksa. Artinya begini, penyidik saat ini sedang menguatkan alat alat bukti yang ada, sedang mempersiapkan fokus kepada penyelesian BAP," katanya.

Jessica keluar dari ruang Tahanan Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan berbaju khas tahanan berwarna oranye, Jessica digiring masuk ke ruang penyidik. Jessica dikawal oleh dua polwan dan anggota polisi pria berbaju Turn Back Crime. (dtc)

 

 

BACA JUGA: