JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Kejaksaan akan melakukan investigasi atas dugaan suap kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung Arief Muliawan terkait penanganan kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) dan dana Jamkesda di lingkungan RSUD dr Adjidarmo Lebak yang nilainya miliaran rupiah. Arief diduga menerima sebuah mobil dari penanganan perkara ini.

Namun Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen mengaku belum menerima laporan dugaan suap tersebut. "Jika laporan itu sudah ada di meja saya, pasti langsung saya proses," kata Halius di Jakarta, Senin (25/5).

Halius menyatakan jika tindakan suap dalam kasus alkes Lebak memang terbukti benar, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi sanksi kepada pejabat bersangkutan ke Kejaksaan Agung. Untuk sanksi yang diberikan atas tindakan suap yang diterima pejabat negara bisa adminstrasi hingga sanksi pidana.

"Penyuapan itu kan tindak pidana bila terbukti sanksinya hukuman jabatan sekaligus sanksi pidana," tandasnya.

Sementara itu, Arief yang kini bertugas di Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung langsung membantah tuduhan dirinya menerima suap dalam kasus Alkes Lebak. "Saya bisa pastikan selama saya jadi Kajari tidak ada penyuapan," kata Arief.

Arief menegaskan selama menjadi Kajari, dirinya tidak berani bermain-main. Namun dia tidak menjamin Kajari setelahnya berprinsip sama dengan dia.

Sementara itu, peneliti Indonesia Justice Watch Arief Mutaqqin menegaskan pihaknya menyesalkan masih adanya mental yang bobrok dimiliki jaksa. Komisi Kejaksaan dan bidang pengawasan kejaksaan didesak mengusut kebenaran dugaan suap dalam penanganan kasus Alkes Lebak ini.

"Jika benar dugaan tersebut terbukti, maka Jaksa Agung Prasetyo telah gagal memimpin kejaksaan," kata Arief Mutaqin di Jakarta, Senin (25/5).

Kasus pemerasan dan suap yang dilakukan oleh oknum jaksa sepanjang tahun 2014-2015 memang cukup meningkat. Tercatat ada 116 laporan kasus pemerasan dan suap yang dilakukan oknum jaksa di korps adhyaksa ini. Hal ini membuktikan lemahnya pengawasan yang hanya tebang pilih penanganan perkara.

Pengawasan hanya memeriksa kasus suap atau kenakalan jaksa yang berpotensi menaikkan nama para jaksa di pengawasan. "Ini perlu revolusi mental di lingkungan kejaksaan apalagi sebentar lagi hari Bhakti Adhyaksa," kata Arief.

Untuk itu, pihaknya berharap agar KPK segera turun langsung ke wilayah Lebak untuk menangkap terduga para koruptor yang memang saat ini menyengsarakan warga masyarakat . Sebab dipastikan ketika ada laporan korupsi tersebut, para terduga pelaku korupsi hanya jadi ajang "ATM" saja. Untuk itu, KPK setidaknya turut andil dalam pemeriksaan dugaan suap pejabat negara ini.

Sevara terpisah, menyikapi dugaan suap dan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa dalam kasus Alkes Lebak itu, sosiolog Universitas Nasional Nia Elvina mengaku sangat memperihatinkan. Menurutnya akar masalahnya adalah degradasi moralitas yang terjadi pada masyarakat kita, tak terkecuali para aparat penegak hukum.

Namun keadaan ini sebenarnya justru sangat penting bagi pemimpin kejaksaan. "Jaksa Agung Prasetyo harus memberikan contoh kepada para jaksa yang lain, misalnya dengan sikap tegas menolak suap di kalangan jaksa," kata Nia.

BACA JUGA: