JAKARTA, GRESNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno sebagai saksi atas tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Selain Hadinoto KPK juga memeriksa Sunarko Kuntjoro selaku Mantan EVP Engineering, Maintenance and Information System PT Garuda Indonesia dan juga Dodi Yasendri, Mantan SM Maintenance Budget PT Garuda Indonesia.

Hadinoto merupakan anak buah Emirsyah saat masih menjabat Direktur Utama di PT Garuda Indonesia. Ia juga sudah dicegah bepergian keluar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK beberapa waktu lalu semenjak terungkapnya kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Hadinoto dilakukan karena yang bersangkutan dianggap memiliki pengetahuan tentang proses penanganan perkara yang sedang dilakukan. Bahkan Febri menyebut jika keduanya merupakan salah satu saksi penting dalam perkara ini.

"Keterangan saksi Hadinoto penting sejak awal kami sampaikan saksi dicegah ke LN penyidik butuh keterangan mereka. Kebutuhan tentu linier dengan indikasi rangkaian perbuatan," kata Febri di kantornya, Kamis (2/3).

Febri juga tak menampik jika pihaknya mendalami kemungkinan lain dari kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat garuda, salah satunya terkait proses pengiriman ataupun pemeliharaan mesin pesawat. Namun untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk pembuktian indikasi suap Emirsyah.

"Kami sampaikan indikasi suap Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan mesin, kami telusuri pengadaan itu dan klausul apakah ada yang mencakup pelayanan setelah barang disampaikan. Atau biaya pemeliharaan, siapa pihak, fakta yang ada penting ditelusuri lanjut, KPK fokus pembuktian indikasi suap Emirsyah," terang Febri.

KLAIM TAK BERKAITAN - Usai diperiksa KPK, Hadinoto keluar sekitar Pukul 16.00 WIB. Sayang ia enggan menjelaskan mengenai pemeriksaannya ini kepada wartawan. Hadinoto mengklaim jika dirinya sama sekali tidak ada kaitan dalam perkara ini, termasuk dalam pemberian pesawat anak perusahaan Garuda, Citilink.

"Enggak ada Pak, enggak ada kaitannya. Enggak ada Pak," kata Hadinoto seusai pemeriksaan. Begitupula saat ditanya mengenai adanya kemungkinan indikasi penyimpangan dalam perawatan pesawat, ia juga enggan mengatakannya.

Hadinoto mengaku lelah dengan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik. "Saya mau istirahat aja. Aduh Pak capai saya Pak," tuturnya. Bahkan saking lelahnya ia mengklaim sampai lupa berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

Sama halnya ketika ditanya mengenai keputusan membeli mesin ataupun pesawat garuda, Hadinoto justru memilih berpamitan. "Mohon izin saya mau pulang," imbuhnya.

Jabatan Direktur Teknik diemban oleh Hadinoto pada kurun waktu 2007-2012, sedangkan status tersangka Emirsyah diketahui saat menjabat sebagai Direktur Utama dari 2005-2014. Artinya, ketika tindak pidana ini terjadi, Hadinoto masih merupakan anak buah dari Emirsyah Satar.

Jika dilihat dari tugas dan wewenangnya, pantas saja Hadinoto dianggap sebagai saksi penting dalam perkara ini. Dari penelusuran gresnews.com, tugas Direktur Teknik yang pernah dijabat Hadinoto mencakup tanggung jawab pemeliharaan pesawat, kelayakan pesawat, strategi teknologi pesawat serta unit bisnis Garuda Cargo.

Selain mengenai pengadaan mesin pesawat, KPK juga diketahui menelisik pembelian pesawat Airbus dari Perancis. Dari informasi yang diperoleh, tim KPK saat ini sudah terbang keluar negeri untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi.


BACA JUGA: