JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wacana untuk menambah kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanas. Beberapa fraksi belum bersepakat dengan usulan penambahan kursi pimpinan DPR dengan mengubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Wacana itu ditentang oleh politisi Partai Kedilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid. Hidayat Nurwahid menilai belum saatnya untuk merevisi UU MD3.

Wacana penambahan kursi pimpinan menjadi enam orang itu awalnya dikemukakan Aria Bima dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Saat menyampaikan pandangan fraksi PDIP dalam rapat paripurna penggantian Ade Komarudin dari Ketua DPR, Aria meminta agar PDIP juga diakomodir kepentingan politiknya untuk direpresentasikan ke dalam kursi pimpinan DPR.

Epyardi Asda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai komposisi pimpinan di DPR memang tidak mencerminkan prinsip keadilan bagi partai politik, terutama partai pemenang. Sehingga desakan adanya wacana untuk menambah kursi pimpinan DPR menjadi enam orang wajar saja disuarakan oleh PDIP selaku partai pemenang yang tidak mendapat jatah kursi dalam komposisi pimpinan DPR.

Namun begitu, Epyardi juga mengatakan menanggapi permintaan tersebut tak mesti dengan melakukan perubahan UU MD3. Dia melihat, cukup mengembalikan Tatib DPR kepada yang lama sehingga proporsional antara partai bisa diwujudkan.

"Kalau Tatib sekarang ya tidak fair, kembali saja ke Tatib yang lama. Kalau Tatib sekarangkan partai pemenang tidak dapat apa-apa sedang partai yang sedikit perolehan suaranya duduk di pimpinan,"ungkap Epyardi saat dihubungi gresnews.com melalui sambungan teleponnya, Jumat (2/12).

Anggota komisi II ini malah mendukung agar pembagian kursi pimpinan proporsional. Langkah itu untuk menekan gejolak politik Senayan agar lebih efektif kinerjannya. PPP sendiri, kata Epyardi memang belum membahas persoalan penambahan kursi di pimpinan DPR. Namun Epyardi menyerahkan keputusan sepenuhnya ke fraksi.

"Asal proporsional saja saya dukung. Biar tidak bergejolak terus," kata politisi asal Sumatera Barat.

PERTANYAKAN ALASAN REVISI - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai wacana untuk menambah kursi di pimpinan DPR tidak memiliki alasan yang realistis. Langkah itu hanya mempertimbangkan kepentingan pragmatis partai politik agar mendapat jatah kursi di parlemen. Padahal tidak ada urgensinya jika kursi pimpinan ditambahkan menjadi enam kursi.

Lucius menganggap wacana untuk menambah komposisi pimpinan DPR menjadi enam orang partai politik masih tersandera oleh kepentingan politik pragmatis. Menurutnya DPR masih sibuk dengan urusan pembagian "kue" politik yang menyebabkan kepentingan nasional yang lain terpaksa terabaikan. Komitmen DPR masih sangat lemah untuk kepentingan publik.

"DPR akan dianggap masih saja sibuk dengan bagi-bagi jatah diantara mereka," kata Lucius Karus kepada gresnews.com melalui pesan singkatnya, Jumat (2/12).

Lucius menilai usulan anggota DPR untuk menambah kursi pimpinan tidak berkorelasi dengan perbaikan kinerja DPR. Penambahan itu hanya lebih kepada pertimbangan mengakomodasi kepentingan partai tetapi minus kinerja.

Lebih jauh dia mengungkapkan, jika DPR benar-banar merealisasikan wacana itu tentu akan berimplikasi pada kepastian hukum. Karena harus merivisi undang-undang MD3 yang baru saja disahkan beberapa tahun belakangan. Lagi pula dia mengungkapkan, tidak ada undang-undang yang benar-benar pasti yang berlaku dalam jangka panjang. Undang-undang yang disahkan terlalu dinamis mengikuti kepentingan politik, akibatnya kepastian hukum dalam penentuan komposisi kursi pimpinan DPR menjadi pertaruhan.

Ke depan, sambung Lucius, perubahan undang-undang yang dilakukan DPR mesti melalui kajian komprehensif. Dengan begitu, produk undang-undang tidak kalah dengan kepentingan pragmatis partai politik.

"Jadi saya kira tak bijak menambah kursi pimpinan saat ini sekedar untuk memuaskan nafsu parpol semata. Revisi UU MD3 harus dilakukan sesuai rencana dan dilakukan secara nenyeluruh berdasarkan kajian yang mendalam," pungkas Lucius.

BACA JUGA: