JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kesediaan pakar hukum tata negara yang juga seorang advokat, Yusril Ihza Mahendra, mendampingi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dipertanyakan. Sebab,jika posisi Yusril hanya mendampingi namun tidak diberi kuasa untuk menjadi pengacara Nazaruddin maka orang akan mempertanyakan motif Yusril.

Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan mengatakan, Yusril harus mempertimbangkan reputasinya sebagai mantan Menteri Kehakiman dan HAM dan mantan Menteri Sekretaris Negara. "Kalau bersedia mendampingi, sebaiknya Pak Yusril harus menjadi pengacara Nazaruddin sekaligus," ujar Pohan kepada Gresnews.com, Senin (20/1).

Nazaruddin Kamis kemarin menyatakan akan mengungkap semua kasus korupsi yang dia ketahui setelah didampingi Yusril. Menurut Nazaruddin, jika didampingi Yusril dia akan memiliki kekuatan untuk mengungkap keterlibatan banyak pihak pada berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi. "Saat ini saya mendapat banyak tekanan dan intimidasi karena saya mengungkap berbagai kasus," ujarnya.

Nazaruddin sangat berharap Yusril bersedia mendampinginya melakukan itu. "Mudah-mudahan beliau bersedia sehingga ada perlindungan bagi saya dan istri serta anak-anak saya," ujarnya.

Menanggapi permintaan itu Yusril kemudian menyatakan kesediaannya mendampingi Nazaruddin, hanya saja ditegaskan Yusril, mendampingi bukan dalam kapasitas sebagai pengacara. Melalui pesan BlackBerry yang diterima Gresnews.com, Jumat (17/1), Yusril mengakui Nazaruddin memang menulis surat kepada dirinya kira-kira dua minggu yang lalu. "Intinya memang persis seperti yang dikatakan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor bahwa dia merasa mengalami banyak tekanan di LP Sukamismin setelah dia ungkapkan berbagai kasus korupsi ke publik," ujar Yusril.

Dalam suratnya itu, menurut Yusril, Nazaruddin meminta bantuan atau nasihat dan pendampingan untuk mengungkapkan kasus-kasus besar di negara ini. Namun dia belum merinci kasus apa saja yang akan diungkapnya. Hanya sepintas Nazaruddin menyebut kasus Hambalang, Proyek e-ktp dan pembelian pesawat Merpati. Yusril mengatakan baik Nazaruddin maupun saudaranya telah berulangkali meminta dirinya agar menjadi penasihat hukumnya.

Namun Yusril selalu menolak dan tidak bersedia. Kali ini baik dalam surat maupun ucapannya, Nazaruddin mengatakan dia tidak meminta Yusril untuk menjadi penasihat hukum yang menangani kasus yang sedang dihadapi. Alasannya, dia sudah tahu jika Yusril akan menolak kalau diminta jadi penasihat hukum untuk menangani dakwaan korupsi yang dilakukannya.

Sebab itu, menurut Yusril, Nazaruddin membutuhkan nasihat dan pendampingan dari dirinya agar tidak salah ungkap dan agar ia punya keberanian untuk mengungkapkannya. Kalau seperti itu permintaannya maka bagi Yusril tidak masalah dan Yusril bersedia memberikan nasihat dan pendampingan kepadanya. "Toh tugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas apa yang diungkapkan Nazaruddin nantinya adalah tugas aparatur penegak hukum, ujarnya.

Namun hal itu justru dikritik Agustinus Pohan. "Jika Yusril tidak menegaskan posisinya tentu publik akan bertanya-tanya seperti apa peran Yusril. Jadi sebaiknya Yusril menegaskan bahwa dirinya adalah pengacara Nazaruddin agar publik tidak dibuat bingung," kata Pohan. Apalagi Yusril adalah politisi dan sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus telah mendeklarasikan diri sebagai salah satu calon presiden pada Pemilu 2014.

Jika Yusril tak menegaskan posisinya di kasus Nazaruddin maka publik akan curiga ada motif politik di balik pendampingan yang dilakukan oleh Yusril kepada Nazaruddin. Menurut Pohan, jika memang motif Yusril mendampingi Nazaruddin politis maka politik Indonesia menjelang penyelenggaraan pemilu dan ke depannya akan semakin tidak sehat. "Karena dinamika politik akan sangat dipengaruhi bahkan ditentukan oleh kasus-kasus hukum," ujar Pohan.

Dia mengatakan hal tersebut akan terjadi karena selama ini Nazaruddin selalu menyebut nama-nama pejabat mulai dari menteri di ranah eksekutif, anggota DPR di ranah legislatif hingga petinggi partai politik yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi. "Tentu Pak Yusril sudah mengetahui dan mempertimbangkan itu semua," katanya.

BACA JUGA: