JAKARTA, GRESNEWS.COM – Keluarga para terdakwa pelecehan seksual Jakarta International School (JIS) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk tim pencari fakta independen terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap lima officeboy. Mereka juga meminta komnas HAM memantau langsung proses persidangan kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ali Subrata ayah dari terdakwa Zainal Abidin, mengatakan proses penyidikan yang dilakukan terhadap para terdakwa dinilai telah melanggar hak asasi manusia. Ia menilai ditemukannya bukti-bukti baru juga menunjukkan kasus pelecehan ini hanya rekayasa. Menurutnya, para petugas kebersihan yang kini berstatus sebagai terdakwa hanya sebagai korban dari rekayasa kejadian pelecehan yang tidak pernah mereka lakukan.

"Seorang yang tidak pernah berbuat dan dipersangkakan melakukan tindak kejahatan merupakan kejahatan HAM yang sangat luar biasa. Kami yakin Komnas HAM secara independen mampu mengungkap kasus ini secara adil," jelas Ali dalam rilis yang diterima Gresnews.com, Selasa (17/9).

Terkait adanya dugaan rekayasa terhadap kasus ini, pengacara terdakwa Virgiawan Amin, Patra M. Zen mengatakan hasil visum dua rumah sakit yaitu RSCM dan RSPI menunjukkan tidak ada kerusakan dalam alat pelepasan korban. Ia menuturkan kekerasan seksual pada anak adalah perbuatan biadab, tapi menuduh dan menghukum orang yang tidak pernah melakukannya menurutnya lebih keji.

"Selama masa penyidikan mereka mengalami tekanan dan penyiksaan yang luar biasa, sehingga terpaksa mengaku apa yang mereka tidak lakukan agar tetap hidup," ujarnya saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/9).

Ia melanjutkan Komnas HAM juga perlu mendalami kasus ini, terutama soal kematian salah satu terdakwa yang tewas tidak wajar saat penyidikan oleh kepolisian. Ia menambahkan sangat mendukung jika Komnas HAM ingin melakukan autopsy terhadap Azwar yang tewas saat penyidikan tersebut.

Menanggapi hal ini, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigay mengatakan akan menindaklanjuti kasus ini agar bisa mendapatkan fakta yang terjadi. Ia menilai jika hasil visum dua rumah sakit yang disebutkan di atas benar dan benar tidak ada kekerasan seksual, menurutnya kasus ini patut untuk dihentikan. "Jangan sampai rakyat kecil jadi korban," katanya pada kesempatan yang sama.

BACA JUGA: