JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Subdit Cyber Crime meyakini Edi Saputra adalah salah seorang admin yang mengelola akun twitter @TrioMacan2000. Edi ditangkap karena diduga memeras petinggi Telkom sebesar Rp50 juta. "Iya benar, telah kami tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada Gresnews.com, Rabu (29/10).

Edi ditangkap polisi di tempat tongkrongannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan saat menerima uang hasil pemerasan. "Dia kami tangkap saat menerima Rp50 juta dari karyawan pelapor," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha.

Sebelumnya, pemilik akun Twitter @TrioMacan2000 ini dilaporkan oleh salah satu petinggi PT Telkom karena melakukan pencemaran nama baik lewat sosial media tersebut. Namun ternyata, admin ini menghubungi pihak Telkom dan meminta sejumlah uang.

Merasa jengkel dengan hal itu, pelapor pun melaporkan akun @TrioMacan2000 ini ke Polda Metro Jaya. Ketika diminta memberikan sejumlah uang, polisi kemudian meminta pelapor untuk memancing tersangka.

"Awalnya minta ketemu di pom bensin, tetapi setelah di pom bensin, dia (Edi-red) ubah tempatnya menjadi di tempat biasa dia nongkrong, di Tebet," jelas Hilarius.

Edi disergap polisi pada Senin (27/10/2014) malam lalu. Ia tidak bisa berkutik lagi ketika menerima uang dari pelapor. Selama ini akun twitter yang menyebut diri sebagai intelijen publik tersebut kerap berkicau tentang persoalan-persolan sensitif, khususnya terkait praktik penyalahgunaan kekuasaan, politik dan korupsi. Namun kicauan tersebut ternyata memiliki maksud tertentu, yakni sebagai senjata memeras orang lain.

Diduga akun ini "menyerang" Telkom terkait kasus Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dan Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) tahun 2010-2012 dengan nilai proyek Rp 1,4 triliun. "Awalnya akun Twitter ini menyebut PT Telkom ´perampok´ di Twitter, tetapi ujung-ujungnya memeras," kata Hilarius.

BACA JUGA: