Bonaran Situmeang Minta KPK Panggil Keponakan Akbar Tanjung
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang kembali mengaku tidak mengenal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Sebaliknya ia menyebut wakilnya Sukran Jamilan Tanjung yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung yang pernah bertemu dengan Akil.
Hal itu diungkapkan Bonaran seusai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/10). "Saya sudah katakan yang pernah bertemu dengan Akil Mochtar itu wakil saya, Sukran Jamilan Tanjung. Ketemu di Akbar Tanjung Institute," kata Bonaran.
Namun, Bonaran mengaku tidak mengetahui apa isi pertemuan kedua politisi Golkar tersebut. Untuk itu, ia meminta KPK memanggil wakilnya tersebut untuk mengklarifikasi mengenai kasus suap yang menjeratnya. Karena disinyalir Sukran mengetahui karena bertemu langsung dengan Akil.
"Yang pernah ketemu Akil itu bukan saya, Sukron Jamilan Tanjung di Akbar Tanjung Institute. Saya minta supaya diperiksa, ada apa dalam pertemuan itu. Saya waktu itu diajak Sukron untuk ketemu, saya tidak mau karena saya tahu, pengacara itu dalam berperkara tidak boleh bertemu dengan hakim," katanya.
Bonaran menyatakan, ia hanya mengetahui Sukran dan Akil membicarakan mengenai Pilkada Tapanuli Tengah. Namun, Ia mengklaim tidak setuju dengan tindakan itu. "Itu mereka saling bicara mengenai Pilkada Tapanuli Tengah. Saya marah, tidak boleh bicara seperti itu," ujar Bonaran.
Lebih lanjut Bonaran mengungkapkan dirinya tidak pernah memberikan suap kepada Akil. Ia kembali mempertanyakan suap yang disangkakan kepadanya sebanyak Rp1,8 miliar kepada Akil.
Bonaran menilai sangkaan KPK bahwa dirinya memberikan suap kepada Akil tidak tepat. Alasannya, Akil tidak termasuk hakim panel yang menangani perkaranya di MK.
"Apa korelasinya Akil saya suap? Enggak ada gitu lho. Saya tidak kenal Akil dan saya tidak pernah memberikan uang kepada Akil atau kepada siapapun termasuk anda! Kalau ada yang bisa membuktikan saya pernah memberikan uang kepada siapapun silakan tahan saya. Tidak ada uang saya kan," tandasnya.
- Istri Akil Kembali Diperiksa KPK
- Menuntaskan Hukuman "Partner in Crime" Akil Mochtar
- Saling "Sandera" Rekening Akil Mochtar
- Kena Pidana Seumur Hidup, Akil tetap Bantah Terima Suap Rp1,8 Miliar
- Kembali Disebut Suap Akil, Nasib Budi Antoni Tinggal Menghitung Waktu
- Putusan Majelis Tipikor Tak Mulus, Hakim Sofyaldi Minta Muhtar Ependy Bebas
- KPK Sita 17 Bidang Tanah Milik Wawan di Bali