JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin seperti tak ingin berhenti melemparkan bola panas ke Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Isu yang sempat mereda terkait Partai Demokrat, kembali digulirkannya. Tudingan yang dilontarkan pun isu lama yang kerap ia umbar.   

Nazar kembali mengungkap dana kampanye pemilihan presiden SBY berasal dari uang-uang setoran yang diberikan perusahaannya PT Permai Grup. Perusahaan tersebut memang mengambil komisi dari berbagai proyek yang dilakukan pemerintah.

"Sudah saya sampaikan ke KPK, berapa uang yang diserahkan dari Permai Group untuk kepentingan Pilpres SBY, termasuk penegasan poin-poinnya," kata Nazar kepada wartawan, kemarin petang.

Namun sayang, Nazar tidak mengungkapkan apakah SBY menggunakan dana dana tersebut untuk pilpres pada 2004, 2009, atau bahkan dalam dua periode tersebut. Begitupun tentang rincian dari proyek mana saja dan berapa jumlah uang yang didapatkan, Nazar enggan mengungkapkannya.

"Anda tengok di pilpres, semua ada list-listnya," ujar suami Neneng Sri Wahyuni ini.

Tak hanya SBY, putranya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kembali menjadi sasaran tudingan Nazar. Edhie dituding menerima aliran dana dari perusahaannya. Bahkan, Nazar mengatakan bahwa Ibas layak dijerat sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari banyak proyek, Ibas terima uang. Maka harus dijadikan tersangka," ucap Nazar.

Nazaruddin menyebut Ibas pernah menerima uang sebanyak US$200.000, atau sekitar Rp 2,3 miliar terkait proyek Hambalang. Proyek di SKK Migas, dan pembangunan anjungan lepas pantai (offshore) bersama mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana juga menjadi bagian.

Kedatangan Nazar kali ini ke komisi antirasuah guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Marisi Matondang selaku Direktur Mahkota Negara yang merupakan anak perusahaan dari Permai Grup.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi Alkes Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.

Nazar sebelumnya juga pernah mengungkapkan adanya aliran dana dari sejumlah proyek untuk biaya pencalonan SBY dalam Pilpres. Salah satunya proyek dugaan korupsi pengadaan Alkes ini. "Udayana ini termasuk proyek mas Anas, uangnya nanti diserahkan untuk biaya bantu Pilpres SBY," katanya.

Sementara itu, pihak KPK sendiri belum menentukan sikap atas tudingan Nazar tersebut. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, lembaganya akan memverifikasi dan mengklarifikasi setiap informasi yang beredar.

"Kita perlu verifikasi dan klarifikasi lebih dulu, apakah memang informasi itu ada hubungannya dengan kasus yang ditangani atau tidak," kata Priharsa.

Namun ia mengaku belum mengetahui, apakah lembaganya bakal menindaklanjut pernyataan Nazar dengan memeriksa pihak yang diduga terlibat. Sebab kata dia, pemanggilan tidak bisa serta merta berdasarkan apa yang disampaikan oleh seseorang di depan media.

BACA JUGA: