JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) ke PT Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 akhirnya tuntas. Berkas perkara empat tersangka dinyatakan lengkap (P-21) dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Berkas keempat tersangka sudah P-21," kata Direktur Penyidikan (Dirdik)pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Warih Sadono dikonfirmasi gresnews.com terkait perkembangan kasus ini, Minggu (9/4).

Selanjutnya penyidik akan melimpahkan tersangka berikut barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan. Empat tersangka yang bakal diadili adalah Sidhi Widyawan selaku Direktur Pemasaran PT Patra Niaga Tahun 2008-2011.

Lalu ada Johan Indrachmanu selaku Vice President National Sales 2 PT Pertamina Patra Niaga Tahun 2010-2012. Johan sendiri saat ini menjabat sebagai Direktur Marketing PT Utama Alam Energi. Kemudian Carlo Gambino Hutahaean selaku Direktur Operasional PT Ratu Energy Indonesia dan Eddy selaku Manager Operasional PT Hanna Lines.

Keempatnya diduga melakukan korupsi dengan membuat penagihan fiktif sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp73 miliar. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah mengatakan, penyidik menemukan bukti ‎pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) ke PT Ratu Energy Indonesia yang ‎tidak sesuai dengan peraturan yang ada alias fiktif.

"Itu tagihan bohong-bohongan, satu pengadaan angkutan (jasa trasnprotasi) ada dua perusahaan, satu perusahaan menagih dengan dokumen yang benar sedangkan satu perusahaan menagih menggunakan dokumen fotocopy, ini kan enggak benar," kata mantan Jaksa Agung Muda Intelijen ini.

Dalam kasus ini PT Patra Niaga bekerjasama dengan PT Hanna Lines (PT HL) dan PT REI untuk penyaluran BBM ke PT Total E&P Indonesia atau PT Tepi. PT Patra kemudian mengajukan anggaran sebesar Rp72,15 miliar ke PT Pertamina untuk pembayaran ke PT REI.

Anggaran yang diajukan PT Pertamina Patra Niaga akhirnya cair. Namun oleh pihak Patra Niaga anggaran tersebut tidak dibayarkan. Terkait kasis ini, penyidik telah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di Kantor Pertamina Patra Niaga.

TIDAK CARI KESALAHAN - Penelusuran Gresnews.com, saat ini ada lima kasus korupsi di tubuh PT Pertamina. Pertama, dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) VI di Balikpapan Tahun Anggaran 2012-2015.

Kedua, dugaan korupsi pengadaan kapal di PT Pertamina Transkontinental. Mantan Dirutnya Ahmad Bambang juga telah diperiksa sebagai saksi. Ketiga, kasus pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) ke PT Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014. Dalam kasus ini telah ditetapkan empat orang tersangka.

Keempat, dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (persero) dengan satu tersangka M Helmi Kamal Lubis, mantan Presiden Direktur Yayasan Dana Pensiun PT Pertamina. Kelima, kasus dugaan korupsi pembelian saham ROC Oil Ltd untuk Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia tahun 2010 oleh PT Pertamina senilai Rp560 miliar.

Di antara sekian banyak perusahaan BUMN, kasus korupsi di Pertamina memang terbilang paling banyak ditangani Kejaksaan Agung. Muncul anggapan jika penyidikan kasus-kasus tersebut hanya untuk kepentingan lain. Namun Jaksa Agung Moh Prasetyo menyampaikan penyidikan tersebut adalah murni hukum dan bukan mencari-cari kesalahan.

"Penanganan korupsi dilakukan secara terukur dan profesional. Tidak ada untuk mencari-cari kesalahan," kata Prasetyo akhir pekan ini.

Untuk itu, Ketua Umum Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Kejagung menuntaskan kasus-kasus di Pertamina khususnya kasus pembayaran handling BBM fiktif. Sebab ada sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.

"Jadi kita mendesak agar Kejagung mengumumkan aliran dana yang masuk ke rekening pejabat-pejabat Pertamina berdasarkan data dari pihak PPATK," ujar Arief Puyuono dalam keterangan persnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: