JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengakui sejumlah negara telah melakukan lobi terhadap pemerintah Indonesia, terkait rencana pelaksanaan eksekusi mati terhadap 11 orang terpidana mati dari sejumlah negara. Lobi itu dilakukan oleh para duta besar negara-negara yang warganya masuk dalam daftar terpidana mati.  

Namun Andi menegaskan Indonesia akan tetap melaksanakan eksekusi mati, walaupun mereka meminta pembatalan eksekusi tersebut. Rencana pelaksanaan eksekusi mati para bandar narkoba itu yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencana pelaksanaan itu juga akan segera dilaporkan  kepada Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna.

“(Eksekusi mati) dalam sidang kabinet akan dilaporkan,” tegas Andi kepada sejumlah wartawan, saat akan mengikuti rapat paripurna kemarin, seperti dikutip setkab.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhi Purdijatno juga membenarkan hingga saat ini masih ada (negara lain) yang melakukan lobi, tapi  Presiden (Joko Widodo) masih tetap pada pendirian untuk tidak memberikan pengampunan kepada terpidana mati narkoba.

Saat ditanya kapan pelaksanaan eksekusi gelombang kedua ini, Menko Polhukam tidak menyebutkan secara pasti.  “Jangan tanya waktunya, akan sesegera mungkin,” tegasnya.

Menurut Menko Polhukam, pelaksanaan eksekusi tersebut masih menunggu masalah teknis, bukan karena terpengaruh tekanan dari negara lain. “Ini masih menunggu masalah teknis. Untuk menggeser narapidananya dari Bali dan Madiun kan butuh waktu,” jelasnya.

Dikabarkan dalam eksekusi tahap kedua ini, Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang telah ditolak permohonan grasinya.

Kesebelas orang terpidana mati itu:

1. Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana;

2. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika;

3. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika;

4. Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana;

5. Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana;

6. Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika;

7. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika;

8. Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika;

9. Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika;

10. Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika;

11. Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika.

BACA JUGA: