JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Novel Baswedan tidak akan dinonaktifkan meskipun berstatus sebagai tersangka. Novel tetap bekerja seperti sediakala sebagai penyidik dan berhak menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Hal itu ditegaskan salah satu pimpinan KPK sementara Johan Budi Sapto Pribowo saat ditanya wartawan mengenai status Novel. "Novel masih pegawai KPK, nantinya masih bertugas sebagai penyidik," kata Johan saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (3/5).

Johan mengakui ada perbedaan status antara Novel dan dua pimpinan KPK lainnya yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Menurut Johan, hal ini disebabkan kedua orang tersebut bertindak sebagai pimpinan sedangkan Novel hanyalah penyidik. "Kalau Pak AS itu kan sebagai pimpinan," ujar Johan.

Mantan Deputi Pencegahan itu menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang hanya mengatur penonaktifan pimpinan yang terjerat kasus hukum. Undang-Undang tersebut sama sekali tidak menyinggung status pegawai lain seperti penyidik.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (1/5) dini hari atas dugaan penyiksaan terhadap pencuri sarang burung walet pada 2004 lalu. Usai menjalani pemeriksaan, Novel sempat dibawa ke Mako Brimob untuk diinterogasi dan kemudian dipindahkan ke Bengkulu.

Tetapi, atas permintaan para pimpinan KPK, penahanan Novel akhirnya ditangguhkan. Lima pimpinan itu menjaminkan diri bahwa Novel tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya yang menjadikan alasan seorang tersangka harus ditahan.

Perkara ini menarik perhatian publik. Sejumlah masyarakat dan para aktivis anti korupsi mengecam penangkapan terhadap sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ini. Menyikapi hal ini Presiden Joko Widodo akhirnya turun tangan dan meminta agar Novel tidak tahan.

Istri Novel, Rina Emilda berterimakasih atas atensi yang diberikan seluruh pihak terhadap musibah yang dialami suaminya itu. "Ucapan terima kasuh diucapkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Pak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, rekan sejawat, dan seluruh masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan moril dan doa, seluruh keluarga dan teman-teman, dan seluruh rekan pers," kata Emilda di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.

BACA JUGA: