JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus perseberan video mesum yang melibatkan anak-anak membuat pihak DPR gerah. Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna meminta polisi untuk terus mengusut dan menindaktegas pelaku yang merekam dan menyebarluaskan video mesum anak dibawah umur.

"Saya sangat menyesalkan adanya peristiwa (video mesum anak di bawah umur-red) itu. Saya berharap polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelakunya, baik yang merekam ataupun yang mengedarkannya. Karena saya yakin di dalamnya juga melibatkan anak-anak. Ini sungguh hal yang tidak bisa ditolerir," jelas Politisi dari Fraksi Nasdem seperti dikutip dpr.go.id, Jumat (29/5).

Ditambahkannya, apa yang dilakukan anak-anak itu menjadi satu bentuk penurunan moral anak bangsa, yang disebabkan oleh berbagai hal. Diantaranya pengaruh negatif media massa, kurangnya pengawasan keluarga serta minimnya pendidikan agama.

Oleh karena itu ia berharap penanganan kasus ini jangan hanya berhenti pada tertangkapnya pelaku pengedar video itu saja, melainkan juga hukuman berat yang harus dijatuhkan kepada pelaku untuk menimbulkan efek jera. Tidak hanya itu, pemerintah juga diharapkan untuk lebih tegas lagi dalam menerapkan berbagai peraturan serta pengawasan terhadap konten-konten di media massa, baik online maupun cetak.

"Disini juga diperlukan peran pemerintah untuk kembali menumbuhkan moral anak bangsa lewat pendidikan dan bimbingan agama kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Saya melihat hal itu masih sangat kurang. Oleh karenanya kami akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan, pendidikan dan bimbingan tadi," ungkapnya.

Di sisi lain, DPR juga akan mendukung pemerintah terhadap berbagai program perlindungan anak melalui penguatan tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Salah satunya dengan peningkatan anggaran kementerian tersebut.

"Kami berharap lewat dukungan anggaran yang cukup terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kementerian ini dapat langsung ´bergerak´ dan tidak hanya mengkoordinasi kementerian dan lembaga lain saja," pungkas Choirul.

Sementara itu, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan komunitas yang menamakan diri ID COP dalam menuntaskan kasus video mesum anak. Komunitas yang fokus dengan perlindungan anak di internet itu mengklaim berhasil melacak lokasi pengunggahan video berdurasi 4 menit 8 detik itu.

"Video itu pertama kali diunggah di sebuah daerah di ujung timur Pulau Jawa," ungkap pegiat ID COP M Yamin dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakpus, Rabu (27/5).

Sayangnya Yamin enggan menyebut daerah mana yang dimaksud dengan ujung timur Pulau Jawa itu. Alasannya, ID COP khawatir pengungkapan tempat dapat mengganggu upaya penyelidikan yang tengah dilakukan polisi. Namun Yamin mengatakan video tersebut telah diunggah sejak pekan lalu.

Untuk melindungi konten pornografi dari anak-anak, ID COP pun bekerjasama dengan LSM bernama Nawala. Lembaga swadaya masyarakat itu yang pertama kali melakukan pemblokiran situs yang menggunggah konten video porno tersebut. Link video yang merekam adegan sepasang bocah kecil melakukan hubungan seks itu telah tersebar selama beberapa hari belakangan.

"Tapi harus ditegaskan, lokasi unggah pertama kali belum tentu sama dengan lokasi pengambilan video. Begitupun pelakunya," kata Yamin.

"Ini unik, penyusuran dan pemblokiran situs ini pertama kali tidak dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum melainkan dari elemen masyarakat," tambah Wakil Ketua KPAI Maria Advianti pada kesempatan yang sama.

Sementara itu Sekjen KPAI Erlinda mengatakan saat ini KPAI sedang berusaha melacak lokasi kejadian perkara dengan asistensi pihak kepolisian. Dalam video, tempat adegan berbuat mesum itu berada di sebuah kebun belakang rumah.

Adegan tersebut ditonton oleh beberapa anak kecil lainnya. Sang pengambil gambar memberikan pengarahan kepada kedua pelaku untuk melakukan sejumlah adegan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak di bawah umur. KPAI merasa berkewajiban untuk mencari anak-anak yang terekam dalam video tersebut.

"Ada 2 anak yang menjadi subjek pornografi, dan 3 lainnya menyaksikan di TKP. Mereka perlu mendapat rehabilitasi psikologi," tutur Erlinda di lokasi yang sama.

Bukan hanya dengan pihak kepolisian saja, KPAI pun menggandeng Kementerian Sosial untuk menangani kasus ini. Berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak korban pornografi harus mendapat perlindungan khusus. (dtc)

BACA JUGA: