JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menenggelamkan kapal asing pencuri kekayaan laut Indonesia hanya pencitraan semata. Pasalnya Indonesia belum siap menerima konsekuensi asing atas tindakan tersebut. "Peralatan dan kekuatan maritim Indonesia belum cukup menangkis upaya perlawanan yang mungkin terjadi," katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (25/11).

Menurut Mahfudz, realitasnya  Indonesia belum siap menghadapi risiko berkonfrontasi dengan negara besar, jika tindakan keras itu dilakukan. Misal, kapal nelayan Tiongkok yang ditenggelamkan, mereka marah dan merespon keras. Bisa saja berefek domino pada kebijakan ekonomi Tiongkok kepada Indonesia. "Jangan sampai kapal dari Tiongkok kita tangkap, kita tenggelamkan, kemudian mereka marah dan kita kebingungan sendiri,"  kata Mahfudz.

Pernyataan Jokowi,  menurut dia, bisa menjadi blunder bagi pemerintah karena kekuatan laut Indonesia belum optimal. Jangankan untuk menenggelamkan, mengidentifikasi lokasi kapal asing lakukan illegal fishing saja masih kesulitan. "Mungkin pernyataan itu buat gagah-gagahan saja," ujarnya.

Negara sebenarnya sudah mengatur sanksi bagi para nelayan asing yang melakukan illegal fishing dalam UU Kelautan tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tindakan hukum yang dimaksud pro yustisia di bawah kewenangan badan keamanan laut.

Dalam undang-undang tidak ada instruksi membakar atau menenggelamkan. Tetapi Pemerintah dapat menginstruksikan aparat melakukan hal tersebut sebagai terapi kejut. "Namun, tindakan main menenggelamkan bisa buat negara rugi. Karena alat keamanan kita belum sehebat negara lain," katanya.

Presiden Jokowi menyatakan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan perairan di seluruh Indonesia. Salah satunyan menenggelamkan kapal asing yang tertangkap tangan sedang menangkap ikan  di laut Indonesia tanpa izin.

Tindakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja, tapi hampir semua negara. Kondisi itu pernah terjadi ketika aparat Australia menangkap kapal nelayan Indonesia yang berlayar melewati perbatasan. "Kan perintahnya sudah jelas. Selamatkan orangnya, tenggelamkan kapalnya," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (24/11) kemarin.

Jokowi memastikan tindakan ini akan dilakukan jajaran aparat TNI maupun kepolisian bila memergoki kapal nelayan asing melewati garis perbatasan.

BACA JUGA: