JAKARTA, GRESNEWS.COM - Satu bulan sudah polisi belum juga menemukan pelaku penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Terakhir polisi telah mengamankan pria berinisial AL atas petunjuk dari Novel namun polisi menyatakan masih perlu mendalami lebih lanjut apakah AL pelaku penyerang atau bukan.

"Belum dipastikan ini pelaku atau bukan. Saksi saja belum," kata Kabid Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5) malam.

AL ditangkap di suatu tempat di kawasan Jakarta. Polisi mendapatkan profil AL langsung dari foto yang diberikan Novel kepada polisi.

Meski begitu, polisi perlu mendalami lebih lanjut mengenai peran AL. Termasuk kepastian di mana posisi AL pada saat sebelum dan tepat ketika kejadian penyerangan. "Kami masih mendalami dia di mana saat kejadian, sedang apa, dan lain-lain," ujar Setyo.

AL saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia masih berstatus sebagai terperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan apa saja yang telah dilakukan polisi. "Jadi awalnya dulu ya, ada memang dua orang yang pernah diberi informasi ke kepolisian, berinisial M dan H," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5) malam.

Polisi kemudian mengecek alibi M dan H. Dari hasil pengecekan, keduanya tidak ada di lokasi kejadian pada saat kejadian, Selasa, 11 April tersebut. "Saksi H ini berada di Bekasi, saudaranya kami periksa, kalau yang bersangkutan bukan pelakunya. Yang kedua berinisial M, posisinya ada di Tambun," ungkapnya.

Tidak berhenti sampai situ saja, polisi terus menyelidiki pelaku teror tersebut. Sampai akhirnya polisi menemui Novel di Singapura. "(Dari) tim yang ada di Singapura, kami dapatkan foto dari seseorang yang berada di sana. Nah, kami kemudian mengamankan seseorang berinisial AL," ungkap Argo.

Polisi saat ini masih memeriksa AL secara intensif. Polisi juga menyinkronkan keterangan AL dengan alat bukti lainnya. "Nah, AL ini masih kami dalami," imbuhnya.

Air keras itu, menyebabkan Novel bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan. Serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon. Selanjutnya pelaku melarikan diri.

Saat ini Novel sendiri masih berada di Singapura untuk menjalani perawatan intensif. Adapun, efek penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut ternyata tidak hanya mengenai mata. Air kimia itu ternyata juga mengenai rongga hidung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemeriksaan Novel oleh dua dokter ahli, yaitu dokter mata dan THT. Kendati, Febri menuturkan, efek air keras yang mengenai rongga hidung Novel tak sampai mengenai saluran pernapasan kepala penyidik kasus e-KTP itu.

"Dokter telah melakukan proses pembersihan rongga hidung, dan dikeluarkan cukup banyak darah yang menumpuk di rongga hidung. Kami bersyukur efek tersebut tidak sampai ke saluran pernapasan," ujar Febri, Kamis (20/4) lalu.

Meski air keras tersebut tidak melukai hingga saluran pernapasan, kulit hidung terbakar. Saat ini sedang menunggu proses pertumbuhan kulit bagian rongga hidung yang terbakar tersebut.

TUNTUTAN PENYELESAIAN - Beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Peduli KPK melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan KPK. Mereka menyuarakan aspirasi soal desakan penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan karena penyerangan itu bukan kriminalitas biasa.

"Kami menduga penyerangan terhadap Novel bukan kriminalitas biasa. Jadi, selain membongkar siapa aktor pelaku di lapangan, juga siapa aktor yang ada di belakangnya. Yang penting diungkap adalah apa motifnya," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting, di lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Aliansi yang merupakan gabungan dari YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, PSHK, STHI Jentera, ICW, dan KRHN ini juga menuntut penuntasan secepatnya, mengingat kasus Novel sudah memasuki hari ke-29. Ada kekhawatiran, jika dalam satu bulan belum ditemukan pelaku, besar kemungkinan barang bukti sudah dihilangkan.

"Kira-kira 30 hari memasuki masa 40 hari itu masa yang genting, di mana bukti-bukti bisa saja hilang, dirusak. Saya tidak yakin tempat kejadian perkara masih steril atau masih lengkap dengan segala bukti secara forensik," ungkap Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam kesempatan yang sama.

"Jadi satu pekan ke depan sebaiknya menjadi satu ukuran waktu untuk kita semua, untuk KPK, untuk masyarakat, untuk kepolisian, untuk betul-betul memberikan kemajuan yang signifikan," imbuhnya.

Usman menambahkan, rencana pengiriman anggota Polda Metro Jaya ke Singapura untuk memeriksa Novel tidak diperlukan. Terlebih jika tersangkanya belum tertangkap.

"Jadi dari rekaman serangan terhadap Novel sebelumnya, keterangan saksi di sekitar, CCTV, saya kira polisi punya kemampuan yang canggih kalau memang sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel," tegas Usman.

Dia menekankan penuntasan kasus teror ke Novel menjadi ajang pertaruhan reputasi kepolisian. Dalam kegiatan itu juga disampaikan petisi dukungan 51 ribu orang yang intinya mendukung penuntasan kasus Novel.

Ada spanduk berwarna kuning yang juga dibawa untuk menandainya. Di dalamnya bertuliskan ´51 Ribu Orang #Berani #BelaNovel #BelaKPK #integrity #bravery´. (dtc/mfb)

BACA JUGA: