JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jaringan WN China pelaku kejaharan siber yang beroperasi di Jakarta, yaitu di kawasan Pondok Indah, ternyata mengontrak di rumah seorang mantan jenderal TNI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, rumah yang dijadikan tempat persembunyian WNA pelaku penipuan siber sudah 2 tahun dikontrak. Rumah itu dikontrak oleh seseorang berinisial Y yang saat ini masih diburu.

"Jadi yang terpenting adalah bahwa yang pertama adalah rumah ini tempat sudah dua tahun disewa oleh seseorang bernama Y yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (30/7).

Argo belum menjelaskan Y WNA juga atau tidak. Namun, Y merupakan sosok yang paling mengetahui soal penipuan ini. "Karena Y ini yang mengetahui semuanya berkaitan dengan penipuan ini yang modusnya pernah kita ungkap juga yang seperti di Jakarta Utara. Jadi ini modusnya mirip yang ada di Indonesia juga tapi ini berkaitan dengan siber internasional," ujarnya.

Para WNA tersebut tidak dapat menunjukkan paspornya. Polisi juga masih memburu orang yang mengamankan paspor para WNA itu. "Kita masih mencari siapa yang mengamankan paspor ini. Jadi yang kita temukan hanya identitas KTP China," ujarnya.

Rumah yang dikontrak Y sendiri diketahui merupakan rumah milik Brigjen TNI (Purn) Anton Sudarto. Sang mantan jenderal sendiri tak tahu menahu bahwa rumahnya justru dijadikan sarang melakukan kejahatan siber oleh para WN China itu.

Anton mengaku menyesal rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, digunakan untuk kegiatan kejahatan penipuan siber. Dia mengatakan, sosok Y yang menyewa rumahnya saat ini sudah tidak bisa dihubungi.

"Sangat menyesal. Apalagi saya kan sebagai pensiunan dari angkatan yang secara tidak langsung juga ikut bertanggung jawab soal keamanan negara, saya betul-betul terpukul dengan kejadian ini. Ternyata niat yang baik dan mulia disalahgunakan, itu yang betul-betul saya menyesal. Tapi dengan kejadian ini betul-betul luar biasa buat saya," kata Anton di Jalan Sekolah Duta Raya No. 5, Pondok Indah, Jaksel, Minggu (30/7).

Anto mengatakan sebelum terungkapnya jaringan penipuan siber itu, dirinya sempat mengadakan janjian dengan Y untuk membahas masalah perpanjangan kontrak. "Udah nggak bisa. Bahkan kemarin pun mau ada pertemuan untuk perpanjang kontrak ini jam 14.30 WIB, di Pondok Indah Mall. Yang ngurus ini kan bukan saya, tapi istri saya sama anak-anak," ujarnya.

Sayangnya, pertemuan yang direncanakan tersebut tidak terjadi. Y tiba-tiba secara pihak membatalkan pertemuan itu dengan alasan memiliki urusan yang mendadak. "Dia katakan sudah ditengah jalan harus kembali. Orang yang ngurusin kontrak-kontrak ini inisialnya H," ucapnya.

Sosok H tersebut, diduga oleh Anton sebagai anak buah dari Y untuk mengurusi berbagai hal. "Y itu saya kira bosnya yang di sini ya. kalau saya liat kejadian ini nampaknya yang memfasilitasi di sini ya Y itu. Mencarikan tempat terus yang cocok tentunya begitu. Terus yang menghubungi kalau setiap ada persoalan H itu," jelasnya.

UNTUK PENITIPAN BARANG - Kepada Anton Sudarto, Y mengaku menyewa rumah tersebut untuk tempat penitipan barang-barang miliknya. Y beralasan saat itu sedang merenovasi rumahnya. Y kemudian membayar sewa rumah itu seharga US$3.600 per bulan. "Kira-kira US$ 3.600 atau berapa gitu lah," kata Anton.

Anton membenarkan, Y beralasan sedang merenovasi rumah dan akan menjadikan rumahnya sebagai tempat penitipan barang milik Y. "Boleh nggak saya kontrak untuk selama satu tahun. Saya lihat orangnya baik, sopan ya, saya iyain, oke," terangnya.

Kepada Y, Anton sempat menanyakan kenapa rumahnya hanya disewa selama 1 tahun. Biasanya, lanjut Anton, minimal sewa rumah selama 3 tahun. Mendengar pertanyaan Anton, Y berkilah bahwa dirinya hanya hendak menaruh barang di rumah itu, selama rumahnya direnovasi.

"Itu terjadi 2 tahun yang lalu. Kira-kira bulan Agustus. Pokoknya dipakai satu tahun untuk nyimpen barang. Terus ada keluarganya yang sakit jadi kadang dipake buat mampir kalau mau ke rumah sakit katanya gitu," ucapnya.

Selama disewa Y, Anto mengatakan dirinya kerap melakukan kontrol. Namun kontrol terhadap rumahnya hanya sampai pada bagian depan rumah. Kadangkala, Anton menilai tidak ada aktivitas apa-apa di rumahnya selama disewa oleh Y. "Sering, kita kontrol sambil lewat. Tapi nggak bisa masuk dan saya liat dari luar kok gelap. Pikiran saya kok kayak nggak ada orang," kata Anton.

"Saya suka diskusi dengan anak saya ini, itu rumah hanya sekedar untuk simpan barang ya, kalau enggak ada orangnya wajarlah. Tapi dengan kejadian ini betul-betul luar biasa buat saya," lanjutnya.

Seperti diketahui, Polisi mengamankan 92 orang WNA asal China yang diduga terlibat penipuan internasional di Surabaya. Mereka diduga menipu dengan berkedok sebagai jaksa yang menelepon pejabat China yang bermasalah.

"Dia mengaku seperti Polisi atau Jaksa, menelepon ke Cina, karena ada pejabat yang sedang bermasalah. Dia pura-pura sebagai polisi atau jaksa yang menawarkan kasusnya akan selesai atau bisa dibantu kalau dia memberikan uang," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menjelaskan WNA tersebut mendapatkan data melalui internet. Mereka menjebol situs dan mencuri data para korban yang terlibat masalah di negaranya. "Semuanya bisa masuk ke tempat data-data itu dia. Mereka itu kan pinter IT semua. Dia bisa mencuri data," kata Argo.

Argo juga menjelaskan ada WNI yang ditangkap dalam penipuan berkedok makelar kasus itu. Polisi masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan WNI tersebut. "Ya dia itukan sopir kemudian yang memberikan informasi, memberikan makan sementara masih dimintai keterangan di Polda Jawa Timur. Nanti kita gali apakah yang bersangkutan ada kaitan atau tidak karena tidak mungkinkah WNA bisa tau sedetail ini, pasti ada yang membantu ," ujarnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tim Inafis Polda Metro Jaya mengambil sampel sidik jari 29 WNA pelaku penipuan kejahatan siber di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sidik jari ini nanti akan dikoordinasikan ke Imigrasi.

Tim Inafis yang berjumlah 2 orang tiba di rumah penggerebekan di rumah mewah di Jalan Sekolah Duta Raya No. 5, Pondok Indah, Jaksel, Minggu (30/7) siang. Mereka langsung mengambil sampel sidik jari 29 WNA itu.

"Tadi sudah kita lakukan pengambilan sidik jari, jadi nanti kita akan merumuskan sidik-sidik jari pelaku ini kemudian juga kita sudah kordinasi dengan Imigrasi," kata Argo Yuwono di lokasi.

Polisi belum mengungkap sudah berapa lama jaringan penipuan siber ini beraksi dari Indonesia. Polisi masih menelusuri lebih jauh. "Masih kita dalami jaringan-jaringan ini seperti apa, apakah sudah lama di Indonesia atau baru pertama. Tapi kalau kita lihat ngontrak di rumah ini sudah 2 tahun tapi baru awal Maret kemarin mereka datang ke Indonesia. Jadi masih kita dalami kembali, semua warga negara China sesuai dengan KTP dan kita sedang mencari paspornya," ujarnya. (dtc)

BACA JUGA: