Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 900.000 anak laki-laki di Indonesia berpotensi mengalami kejahatan dan kekerasan seksual. Data tersebut dihimpun pada 2013. Sebanyak 900.000 anak laki-laki tersebut merupakan 8,3 persen dari total 87 juta anak Indonesia.

"Dari survei kami di 2013, anak laki-laki dua kali lipat lebih banyak berpotensi mengalami kekerasan seksual daripada anak perempuan," ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).

Pribudiarta menyebut, anggapan atau budaya masyarakat terhadap anak lelaki yang harus kuat dan tidak cengeng membuat kejahatan seksual terhadap anak laki-laki sulit terungkap. Oleh karena itu orangtua harus lebih mengawasi perkembangan anak-anaknya.

"Anak laki-laki yang enggak boleh menangis, kalau ada apa-apa enggak usah mengadu, kalau jatuh enggak boleh cengeng. Ini yang bikin kejahatan seksual terhadap mereka sulit terungkap. Kita harus upayakan pencegahan, akhir tahun ini kami akan merampungkan PP (Peraturan Pemerintah) Perlindungan Khusus," kata Pribudiarta.

Dia belum memerinci detail terkait bagaimana penerapan PP Perlindungan Khusus ini. Namun, poin-poin terkait pencegahan menjadi prioritas.

"Misalnya kita mendorong untuk kabupaten kota atau kelurahan untuk sosialisasi bahaya internet terhadap anak. Rencananya juga akan ada poin khusus terkait memasukkan poin kesehatan reproduksi anak di dalam kurikulum. Akhir tahun ini tentang PP khusus menjadi pegangan semua untuk menjaga anak," paparnya. (mon/dtc)

BACA JUGA: