KPK menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana dari perusahaan farmasi ke sejumlah dokter yang jumlahnya mencapai Rp800 miliar. KPK akan menganalisis apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak.

"Sebenarnya banyak laporan dari PPATK yang sudah disampaikan ke KPK. Laporan tersebut harus dianalisa dan ditelusuri, jadi tidak serta merta begitu ada laporan kami langsung bisa mengusut kasus tersebut," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Jakarta, Jumat (16/9).

Menurut Yuyuk, laporan itu diterima KPK sekitar dua minggu lalu. Dia juga menyebut banyak sekali laporan yang masuk dari PPATK. Khusus terkait dugaan transaksi mencurigakan di bidang farmasi.

"Tapi itu sekali lagi, laporannya baru masuk ke KPK. Persisnya sih laporan dari PPATK ya, karena itu kami masih perlu waktu untuk membacanya lagi. Laporan PPATK kan banyak, mengenai transaksi mencurigakan di bidang farmasi, di bidang yang lain," tutur Yuyuk.

Informasi mengenai dugaan aliran dana ratusan miliar ini pertama kali disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Kamis (15/9) kemarin. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan akan menelusuri kebenaran dari temuan tersebut.

"Saya belum (tahu). Saya baru baca running text. Saya akan menelusuri lagi. Akan kami selidiki, karena kami belum pernah mendapatkannya informasi tersebut," jelas Nila di Jakarta, Jumat (16/9).

"Saya enggak berani jawab dulu barangkali kita lihat dulu duduk persoalannya. Mungkin juga bukan seperti nyogok begitu atau apa. Kan tadi saya sudah bilang, dokter bisa mendapat sponsor untuk pendidikan, kalau dapat itu enggak salah," lanjutnya. (mon/dtc)

BACA JUGA: