JAKARTA, GRESNEWS.COM - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi berusaha menutupi keterlibatan para atasannya dalam dugaan suap pengurusan perkara pengaturan putusan pedangdut Saipul Jamil. Rohadi terus menerus berkelit dan pasang badan atas kasus ini.

Awalnya Rohadi mengakui didatangi Berthanatalia Ruruk Kariman yang merupakan pengacara Saipul. Ia memang telah mengenal sosok Bertha karena merupakan istri dari Hakim Tinggi Bandung, Jawa Barat Karel Tuppu yang pernah bertugas di PN Jakarta Utara.

"Jadi waktu ada kumpul-kumpul, setelah Bu Bertha menyebut pengacara Saipul, saya turun ngecek berkas Ipul di ruang panitera pidana," kata Rohadi yang menjadi saksi atas terdakwa Kasman Sangaji (Ketua Tim Pengacara Saipul) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/9).

Dalam berkas tersebut Rohadi mengklaim sudah ada nama hakim Ifa Sudewi yang menjadi ketua majelis. "Saya liat di halaman pertama sudah ada penetapan namanya ibu Ifa. Saya naik lagi ke atas temui Ibu Bertha. Begitu senggang, karena saya gak lama turun, bunda mendingan bunda pilih hakim saja. Siapa dek, Bu Wakil (Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi) aja Bunda. Padahal saya sudah tahu," tuturnya.

Bertha lantas menanyakan berapa biaya yang diperlukan untuk mengurus penetapan majelis yang kemudian dijawab Rohadi sebesar Rp50 juta. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan apakah uang tersebut ditujukan untuk seseorang dengan sebutan "Kangmas" yang diduga adalah Ketua PN Jakarta Utara Lilik Mulyadi. Sebagai Ketua PN, Lilik memang mempunyai kewenangan untuk menetapkan susunan majelis dalam suatu perkara.

"Tidak ada pak, itu istilah ke Bertha. Saya gunakan keperluan sehari hari, sisanya disita KPK," ujar Rohadi yang mengklaim tidak ada campur tangan Lilik dalam perkara ini.

LINDUNGI HAKIM IFA - Tidak hanya pasang badan untuk Lilik, Rohadi juga menampik adanya peran Ifa Sudewi dalam perkara tersebut. Jaksa Azis mulanya menanyakan apakah ia pernah dititipi data oleh Bertha untuk disampaikan kepada Ifa Sudewi. Data yang dimaksud berisi tentang bukti bahwa usia korban Saipul tidak masuk dalam kategori anak, tetapi kategori dewasa.

"Hanya didata dititip ke meja saya soal usia korban, memang di awal ada cerita dikit soal usia korban di awal. Saya gak tahu dia hanya menitip," imbuh Rohadi.

Jaksa pun tak langsung percaya akan pengakuannya itu. "Loh kok aneh, untuk siapa? Menurut Bertha amanatnya untuk apa?" cecar Jaksa Azis. Namun lagi-lagi Rohadi mengklaim tidak mengetahuinya.

Dalam surat dakwaan Kasman Sangaji, Bertha diketahui berkomunikasi langsung dengan Ifa Sudewi mengenai perkara Saipul Jamil termasuk terkait jumlah putusan. Untuk meringankan hukuman kepada Saipul, hakim Ifa menyarankan untuk mencari bukti bahwa usia korban pelecehan bukan kategori anak, tetapi usia dewasa.

"Tim penasihat hukum disarankan dapat membuktikan Dede Sulton bukan anak-anak sehingga Ifa Sudewi dapat membantu dengan menggunakan Pasal 292 KUHP dan menjatuhkan putusan seringan-ringannya di putusan akhir," ujar Jaksa dalam surat dakwaan Kasman Sangaji yang dibacakan dua pekan lalu.

Kemudian terkait dengan proses putusan, Rohadi kembali berusaha untuk menutupi keterlibatan Ifa Sudewi. Ia menyebut angka 3 tahun untuk Saipul hanya berspekulasi saja tanpa berkoordinasi dengan Ifa selaku ketua majelis. Padahal Rohadi sendiri mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan mengatur jumlah hukuman untuk Saipul

"Saya jawab untung-untungan. Saya jawab 3 tahun. Tapi bunda enggak mau, ya sudah batal saja, saya gak punya kewenangan. Lalu 7 menit telepon lagi mau dengan angka tadi menyebut 200 juta. Saya pikir kalau benar ya sukur kalau enggak ya enggak apa-apa. Saya bilang tambahlah bunda, itu sebelum putusan sekitar jam 11 atau 12 siang," kilah Rohadi.

Karena terus menerus berkelit, Jaksa pun naik pitam. Ia memperingatkan Rohadi untuk berbicara yang sebenarnya karena dirinya telah disumpah. Jaksa juga menganggap keterangan Rohadi ini tidak masuk akal karena ia terlihat sangat menghormati Bertha dengan memanggilnya dengan sebutan bunda dan sangat kecil kemungkinan untuk berani membohonginya.

"Yang gak masuk akal ngibulin ngapusi, Bu Bertha yang lebih senior, logikanya bunda orang yang dituakan. Anda menaruh hormat karena suaminya atasan anda, apa latar belakang Anda sampe berani ngibul?" kata Jaksa Azis mempertanyakan keterangan Rohadi.

Setelah beberapa saat terdiam, Rohadi menyatakan alasan ia melakukan hal itu karena memerlukan uang untuk keperluan sehari-hari. Dan lagi-lagi Jaksa tidak percaya karena ia merupakan salah satu panitera terkaya yang ada di Indonesia dengan memiliki belasan mobil, rumah sakit, kapal, hingga water park.

 

BACA JUGA: