Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih ada praktik korupsi yang dilakukan direksi BUMN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan integritas BUMN pemerintah masih lemah.

"Kasus-kasus yang ditangani KPK menunjukkan itu. Begitu mudahnya seorang direksi mengambil uang perusahaan," kata Agus Rahardjo, saat membahas integritas antikorupsi di acara BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

Agus menyontohkan kasus membelit BUMN di bidang konstruksi, terutama bendungan dan konstruksi lainnya, yaitu PT Brantas Abipraya. "Dengan mudah mengambil Rp3 miliar dari perusahaan. Dan selalu kemudian proses itu dibersihkan menggunakan anak perusahaannya untuk memutihkan itu. Itu harus diperbaiki, dihindarkan," ucap Agus.

Agus melanjutkan ia menerima laporan dari lembaga antikorupsi di Singapura Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB). Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada direksi salah satu BUMN besar yang menerima gratifikasi. Hal ini dilakukan di Singapura. Sang direksi juga membuka rekening di Singapura untuk menghindari pelacakan KPK.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut Agus menolak untuk menjelaskan lebih detail soal direksi BUMN tersebut. Sebab, kasus ini masih dalam penyelidikan. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: