Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan melanjutkan reklamasi teluk utara Jakarta karena syarat reklamasi telah dipenuhi pengembang.

"Semua sampai sekarang sudah beres. Amdal sudah," kata Luhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Luhut mengakui ada sejumlah surat yang harus diselesaikan oleh pengembang. "Saya rasa selesai dalam beberapa waktu ke depan," ujarLuhut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, sebelumnya menyatakan proses reklamasi bisa langsung dimulai kembali bila pengembang melakukan perubahan dokumen lingkungan. Luhut meyakini pengembang bisa memenuhi syarat tersebut.

"Semua persyaratan yang diminta KLH kepada pengembang untuk dipenuhi itu mereka penuhi sesuai jadwal yang ada," tutur Siti. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: